CIMAHI, MALANGPARIWARA.COM – Tingginya kasus dan pembiayaan penyakit jantung mendorong BPJS Kesehatan mengubah pendekatan pelayanan
Biaya Jantung Tembus Rp17,35 Triliun, BPJS Kesehatan Ubah Pola Layanan JKN
17 September 2026 / 09:07 WIB







