One Man One Vote Tumbang, AHWA Raih 401 Suara di Muktamar NU ke-35

JOMBANG, MALANGPARIWARA.COM – Peta pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berubah drastis. Muktamar ke-35 NU memutuskan meninggalkan mekanisme one man one vote dan mengembalikan penentuan Ketua Umum melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Suasana voting tertutup.(Ist)

Keputusan itu lahir melalui voting yang berlangsung di arena Muktamar NU ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Hasilnya sangat tegas. Opsi pemilihan melalui AHWA mengantongi 401 suara, sedangkan kubu yang mempertahankan mekanisme one man one vote hanya memperoleh 150 suara.

Satu suara dinyatakan tidak sah. Total suara mencapai 552 suara.
Dengan selisih 251 suara, pilihan kembali ke AHWA menang telak.

Keputusan ini sekaligus mengubah peta kontestasi pemilihan Ketua Umum PBNU. Jika sebelumnya suara cabang dan wilayah menjadi penentu langsung, kini suara tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan kandidat sebelum keputusan akhir berada di tangan AHWA.

Lima Nama Disaring, AHWA Tentukan

Mekanismenya tidak berarti suara struktur NU di tingkat bawah hilang begitu saja.

PWNU dan PCNU tetap memiliki peran penting dalam menjaring kandidat. Dari proses tersebut akan diperoleh lima nama calon Ketua Umum PBNU.

Baca juga : 401 Suara Bikin Peta Muktamar NU Berubah, Gus Yahya-Gus Kikin Kini Adu Kuat di Meja Ahwa

Kelima nama itu selanjutnya dibawa ke AHWA untuk dipilih. Proses pemilihan tersebut dilakukan setelah mendapatkan restu Rais ‘Aam.

Dengan demikian, mekanisme baru ini membentuk alur yang berbeda: suara cabang dan wilayah menjaring kandidat, AHWA menentukan pilihan akhir.

Perubahan tersebut membuat kontestasi menuju kursi Ketua Umum PBNU tidak lagi semata-mata menjadi arena perebutan suara sebanyak-banyaknya di tingkat cabang dan wilayah.

Pertimbangan ulama kembali menjadi faktor penentu.

Mengembalikan Ruh Musyawarah
Kemenangan opsi AHWA juga memperlihatkan keinginan mayoritas muktamirin untuk menempatkan kembali tradisi musyawarah ulama dalam proses suksesi kepemimpinan NU.

Secara historis, NU lahir dari tradisi keulamaan yang kuat

Para pendiri NU seperti KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahab Chasbullah membangun organisasi melalui tradisi musyawarah, keilmuan dan kemaslahatan umat.

Kepemimpinan tidak semata-mata ditentukan oleh kalkulasi elektoral, tetapi juga oleh kapasitas keilmuan, integritas, akhlak dan kepercayaan di kalangan ulama.

Konteks NU hari ini memang jauh lebih kompleks

Organisasi telah berkembang dengan struktur yang luas, kader yang tersebar hingga luar negeri, serta dinamika sosial dan politik yang semakin beragam.

Namun, melalui keputusan Muktamar ke-35, mayoritas muktamirin tampaknya ingin memastikan bahwa perkembangan organisasi tidak membuat NU kehilangan salah satu akar tradisinya: musyawarah para ulama.

Bukan Sekadar Pergantian Sistem

Perubahan mekanisme pemilihan ini bukan sekadar pergantian teknis dari voting langsung ke AHWA.

Keputusan tersebut membawa konsekuensi besar terhadap arah kontestasi kepemimpinan PBNU.

Mekanisme one man one vote memungkinkan kandidat membangun dukungan langsung dari pemilik suara. Sebaliknya, sistem AHWA menggeser titik penentu ke forum ulama yang diberi mandat untuk memilih pemimpin.

Di sinilah pertaruhan sebenarnya

Ketua Umum PBNU yang lahir dari mekanisme tersebut nantinya diharapkan tidak hanya memiliki dukungan organisasi, tetapi juga mampu memperoleh legitimasi moral dan ke ulamaan untuk menggerakkan NU menghadapi tantangan ke depan.

401 Suara Jadi Sinyal Politik Organisasi

Angka 401 suara tidak bisa dibaca sekadar sebagai hasil hitung-hitungan teknis.

Di tengah perdebatan mengenai bagaimana NU seharusnya memilih pemimpinnya, mayoritas muktamirin telah memberikan jawaban.

AHWA dipilih

Sementara 150 suara yang mempertahankan one man one vote menunjukkan masih adanya aspirasi kuat agar legitimasi kepemimpinan NU tetap bertumpu pada suara langsung struktur organisasi.

Namun, keputusan forum sudah diambil. Kini perhatian beralih kepada lima nama yang akan dijaring dari PWNU dan PCNU. Dari lima nama tersebut, AHWA akan menentukan siapa yang akan memimpin PBNU.

Dengan demikian, setelah voting mekanisme berakhir, babak berikutnya justru menjadi lebih menentukan: siapa lima nama yang lolos penjaringan dan siapa yang akhirnya mendapat mandat AHWA untuk memimpin NU.

Pertarungan suara telah selesai. Pertarungan legitimasi dan masa depan NU baru dimulai.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *