Kesehatan Mental Mahasiswa Baru UB Jadi Perhatian, LKM Siapkan Ruang Aman untuk Berkeluh Kesah

MALANGPARIWARA.COM  – Memasuki dunia perkuliahan, mahasiswa baru Universitas Brawijaya (UB) tidak hanya dituntut beradaptasi dengan lingkungan akademik, tetapi juga menghadapi berbagai tekanan dan persoalan personal.

Karena itu, UB sejak awal mengenalkan layanan kesehatan mental dan ruang aman agar mahasiswa tahu ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi masalah.

Pesan tersebut dikampanyekan Lembaga Konseling Mahasiswa (LKM) UB melalui Open House Raja Brawijaya 2026.

Booth konsultasi dan edukasi menjadi sarana mengenalkan layanan konseling sekaligus membangun kesadaran mahasiswa baru bahwa meminta bantuan bukan sesuatu yang harus ditunda hingga persoalan menjadi berat.

Perwakilan LKM UB, Ari Pratiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, mengatakan pengenalan layanan sejak masa awal kuliah merupakan langkah preventif.

Mahasiswa diharapkan sudah mengetahui akses bantuan sebelum menghadapi persoalan akademik, sosial maupun personal.

“Ibaratnya ada ‘Jurnal Keluh’. Harapannya mahasiswa saat baru bergabung dengan UB tahu, kalau ada masalah atau butuh tempat keluh kesah, mereka tahu harus ke mana,” ujar Ari.

Menurutnya, kesadaran tersebut penting karena persoalan mahasiswa tidak selalu muncul sejak awal perkuliahan.

Dengan mengetahui keberadaan LKM, mahasiswa memiliki pilihan untuk mencari pendampingan ketika membutuhkan tempat bercerita maupun solusi.

Mahasiswa baru Fakultas Kedokteran UB, Alya, menyambut positif keberadaan layanan tersebut. Ia menilai LKM memberikan rasa aman bagi mahasiswa yang tengah beradaptasi dari lingkungan sekolah menuju kehidupan perguruan tinggi.

“Kalau nanti ada masalah akademik atau personal, kita tidak bingung lagi mau cari bantuan ke mana. Kita sebagai maba merasa dirangkul dan disadarkan kalau kesehatan mental kita benar-benar dipedulikan di UB,” tuturnya.

UB Perkuat Perlindungan dari Bullying dan Kekerasan Seksual

Selain kesehatan mental, UB juga memperkenalkan Satgas PPKPT sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dari perundungan (bullying) dan kekerasan seksual.

Satgas PPKPT berada di bawah Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan. Lembaga tersebut menangani rujukan kasus yang melibatkan mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan, dengan berkoordinasi bersama ULTKSP dan BKM di tingkat fakultas.

Sekretaris Satgas PPKPT UB, Ulifa Rahma, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan penanganan tidak membedakan posisi pihak yang terlibat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses asesmen secara objektif.

“Kalau mahasiswa bermasalah dengan dosen, kita juga bisa menghadirkan dosennya. Mahasiswa dengan tendik, kita bisa menghadirkan tendiknya. Bahkan jika kasusnya melibatkan perguruan tinggi lain, kami bersinergi dan berkolaborasi lintas kampus,” jelas Ulifa.

Dalam menjalankan tugas, Satgas PPKPT mengedepankan kerahasiaan identitas dan detail kasus. Prinsip tersebut menjadi bagian penting agar proses penanganan berjalan profesional sekaligus melindungi pihak-pihak yang terlibat.

Ulifa menyebut penanganan kasus dilakukan secara serius. Sanksi dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran, mulai dari penundaan semester hingga drop out (DO).

Namun, ia mengingatkan setiap laporan tetap harus melalui proses pemeriksaan. Asas praduga tak bersalah menjadi bagian penting agar penanganan tidak dilakukan berdasarkan asumsi semata.

Melalui LKM dan Satgas PPKPT, UB menegaskan bahwa keberhasilan mahasiswa bukan hanya soal capaian akademik.

Kampus juga berupaya memastikan mahasiswa memiliki akses terhadap dukungan psikologis serta lingkungan belajar yang aman selama menjalani kehidupan perguruan tinggi.(Djoko W)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *