SURABAYA,MALANGPARIWARA.COM – Gelar sarjana kini tak lagi cukup menjadi modal memasuki dunia kerja. Kompetensi profesional yang terukur dan diakui secara nasional menjadi kebutuhan penting di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.
Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia menggandeng PT Forjasi Lentera Indonesia melalui Program Pendidikan Khusus dan Pelatihan Sertifikasi Profesi Terlisensi BNSP.
Program yang diluncurkan di Surabaya, Senin (7/9/2026), itu menyasar lulusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, khususnya lulusan S1 dan S2 yang memiliki latar belakang sesuai dengan skema sertifikasi yang tersedia.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM), sekaligus menjembatani kebutuhan antara dunia pendidikan, profesi, industri, dan pemerintahan.
Peserta tidak hanya mengikuti pendidikan dan pelatihan intensif. Mereka juga akan menjalani uji kompetensi atau asesmen oleh asesor.
Peserta yang dinyatakan kompeten berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi BNSP sebagai bukti pengakuan kompetensi secara nasional.
Delapan Skema Sertifikasi Profesi
LPKAN Indonesia bersama PT Forjasi Lentera Indonesia menyiapkan delapan skema sertifikasi yang dinilai relevan dengan kebutuhan profesional saat ini.
Pertama, Certified Legal Auditor (CLA) yang membekali peserta dengan kompetensi audit hukum dan kepatuhan, termasuk menilai kebijakan, kontrak, serta SOP perusahaan atau instansi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, Certified Tax Auditor (CTA) yang berfokus pada kompetensi audit perpajakan, mulai pemeriksaan dan analisis hingga memastikan kepatuhan wajib pajak secara objektif dan komprehensif.
Ketiga, Certified Mediator (C.Me) yang diarahkan untuk mencetak mediator profesional dalam penyelesaian sengketa bisnis dan hukum melalui mekanisme non-litigasi.
Keempat, Certified Contract Drafter (CCD) bagi peserta yang ingin memperkuat kemampuan menyusun, menelaah, dan menegosiasikan kontrak guna memperkuat aspek hukum sekaligus meminimalkan risiko.
Kelima, Certified Procurement Legal Consultant (CPLC) yang membekali peserta dengan kemampuan memberikan pendampingan aspek hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Keenam, Certified Tax Lawyer Consultant (C.TLC) untuk bidang konsultasi hukum perpajakan, termasuk memberikan solusi strategis dan pendampingan dalam menghadapi persoalan maupun sengketa perpajakan.
Ketujuh, Certified Legislative Drafter (CLD) yang dipersiapkan untuk menghasilkan tenaga profesional di bidang perancangan regulasi, termasuk penyusunan Naskah Akademik, RUU, Perda, dan berbagai produk peraturan lainnya.
Kedelapan, Certified Data Protection Officer (CDPO) yang semakin strategis di tengah meningkatnya kebutuhan terhadap tata kelola dan perlindungan data pribadi.
Skema ini membekali peserta agar mampu membantu perusahaan maupun instansi memenuhi ketentuan perlindungan data pribadi.
Sertifikasi Jadi Investasi Karier
Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaini menegaskan, sertifikasi profesi menjadi kebutuhan penting seiring perubahan tuntutan dunia kerja.
“Dunia kerja sekarang menuntut bukti kompetensi. Melalui program ini, kami bersama PT Forjasi Lentera Indonesia ingin memastikan para sarjana memiliki pengakuan nasional atas keahliannya. Ini adalah investasi untuk karier dan untuk Indonesia yang lebih kuat,” ujarnya.
Menurut Ali Zaini, penguatan kompetensi SDM juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Profesionalisme lulusan perguruan tinggi dan aparatur negara, kata dia, harus terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan zaman.
Sementara itu, Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia Rachmatika Ramadhani, S.Psi., didampingi Ketua Tim Penyelenggara Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., menyatakan pihaknya siap mengawal program tersebut dari proses pendidikan hingga sertifikasi.
“PT Forjasi Lentera Indonesia berkomitmen menjadi jembatan antara kampus, asosiasi profesi, dan industri. Dengan sertifikat BNSP, lulusan akan lebih siap kerja, lebih dipercaya, dan lebih berdaya saing di pasar global. Tim kami siap mengawal program ini dari hulu hingga peserta tersertifikasi,” tegas Rachmatika.
Dorong Lulusan Lebih Kompetitif
Sertifikasi profesi diharapkan tidak berhenti sebagai tambahan dokumen bagi lulusan. Lebih jauh, sertifikasi menjadi instrumen untuk membuktikan bahwa kemampuan yang dimiliki telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Pengakuan kompetensi tersebut dapat menjadi nilai tambah dalam pengembangan karier, meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme, sekaligus memperluas peluang kerja di berbagai sektor.
Lulusan bersertifikat juga memiliki peluang berkarier lebih luas, mulai dari BUMN, pemerintahan, lembaga konsultan hingga perusahaan dan korporasi.
Program ini terbuka bagi lulusan S1 dan S2 dari jurusan yang relevan dengan skema sertifikasi yang dipilih. Dokumen administrasi yang diperlukan antara lain fotokopi ijazah terakhir, fotokopi KTP, pasfoto terbaru, dan formulir pendaftaran.
Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan lengkap, serta mekanisme pendaftaran akan disampaikan melalui publikasi resmi penyelenggara.
Melalui kolaborasi LPKAN Indonesia dan PT Forjasi Lentera Indonesia, program ini diharapkan mampu melahirkan tenaga profesional yang tidak hanya memiliki latar belakang akademik, tetapi juga kompetensi terukur, profesional, berintegritas, dan siap bersaing di pasar kerja.
Sebab, di tengah persaingan kerja yang semakin ketat, ijazah membuka pintu, tetapi kompetensi menentukan langkah berikutnya.(Djoko W)







