SURABAYA, MALANGPARIWARA.COM – Guru ngaji dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Jawa Timur masih menghadapi persoalan dukungan pemerintah. Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Jawa Timur mengungkap masih ada guru ngaji dan LPQ yang disebut belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Keluhan itu disampaikan DPW FKPQ Jatim saat menemui Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, di Kantor DPD RI Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026) malam.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi FKPQ untuk membawa persoalan pendidikan Al-Qur’an dari tingkat akar rumput ke ruang kebijakan.
Ketua DPW FKPQ Jatim, H. Abdul Aziz, mengatakan perhatian terhadap guru ngaji dan LPQ perlu diperkuat, terutama agar dukungan pemerintah dapat dirasakan lebih merata.
“Selama ini masih ada yang belum pernah menerima bantuan provinsi. Karena itu, kami berharap ada kebijakan yang bisa membantu keberlangsungan lembaga dan para guru ngaji,” ujar Abdul Aziz.
Selain bantuan, FKPQ juga menyoroti legalitas lembaga melalui izin operasional (Izop), penguatan SDM, serta peningkatan kualitas tahsin.
Bagi FKPQ, penguatan pendidikan Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan memastikan kegiatan belajar berjalan, tetapi juga membutuhkan kelembagaan yang kuat dan pendidik yang terus meningkatkan kompetensinya.
Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Lia Istifhama. Ia menilai LPQ dan guru ngaji memiliki peran penting dalam pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat sehingga berbagai persoalan yang mereka hadapi perlu dikomunikasikan melalui jalur kebijakan yang tepat.
“Aspirasi ini perlu kita komunikasikan dan carikan ruang tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing,” kata Lia.
Dalam pertemuan itu, FKPQ juga menyerahkan manuskrip Tahsin-PMPQ kepada Lia.
Program tersebut dikembangkan sebagai pembelajaran bagi guru TPQ dengan target khatam 30 juz menggunakan metode membaca Al-Qur’an dengan berlagu atau bittaghonniy.
FKPQ berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai forum silaturahmi.
Aspirasi mengenai bantuan, legalitas, peningkatan kualitas guru dan penguatan LPQ diharapkan berlanjut menjadi pembahasan konkret dengan pemerintah.
Sebab, bagi FKPQ, keberadaan guru ngaji di tengah masyarakat bukan sekadar pelengkap pendidikan keagamaan.
Mereka menjadi salah satu ujung tombak pembelajaran Al-Qur’an yang setiap hari bersentuhan langsung dengan generasi muda.(Djoko W)






