Nasib BBM Subsidi Sopir Towing Kini di Tangan BPH Migas, Pertamina: Masih Dievaluasi

SURABAYA, MALANGPARIWARA.COM  – Aspirasi para pengemudi kendaraan towing atau car carrier terkait akses pembelian BBM subsidi kini berada di meja regulator.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus telah membawa persoalan tersebut ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk dievaluasi.

Koordinasi Pertamina dengan BPH Migas dilakukan pada 30 September 2026, menyusul aspirasi yang disampaikan para pengemudi mengenai akses BBM subsidi bagi kendaraan towing.

Pertamina menegaskan, keputusan mengenai siapa yang berhak menggunakan BBM subsidi bukan berada di tangan operator. Ketentuan penerima dan mekanisme penyalurannya merupakan kewenangan pemerintah dan regulator.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan usulan tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi BPH Migas. Pertamina akan menyampaikan hasilnya setelah regulator menyelesaikan proses evaluasi.

“Kami menghormati aspirasi rekan-rekan pengemudi yang juga merupakan pelanggan Pertamina. Aspirasi terkait akses BBM subsidi bagi kendaraan towing telah kami koordinasikan bersama BPH Migas pada 30 September 2026 dan saat ini masih dalam proses evaluasi regulator,” ujar Ahad, Kamis (1/10/2026).

Menurut dia, Pertamina dalam posisi menjalankan kebijakan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan regulator. Karena itu, setiap perubahan terhadap ketentuan penerima maupun mekanisme penyaluran harus melalui evaluasi dan keputusan regulator.

Ahad juga menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam menjaga pelayanan di lapangan. Pertamina, kata dia, membutuhkan sinergi dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum (APH), agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung aman dan tertib.

“Sebagai operator, kami juga membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, termasuk APH, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” katanya.

Di sisi lain, Pertamina mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengganggu kelancaran operasional fasilitas energi. Sebab, fasilitas Pertamina merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan distribusi energi.

“Keberlangsungan operasional fasilitas ini penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas,” tegas Ahad.

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan akan terus berkoordinasi dengan BPH Migas dan pemangku kepentingan terkait hingga proses evaluasi terhadap aspirasi pengemudi towing selesai.

Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan media secara bijak dalam menyampaikan maupun memperoleh informasi.

Untuk informasi layanan energi maupun penyampaian keluhan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(Djoko W).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *