KH Afifuddin Muhajir di Unisma: Agama, Negara, dan Tiga Kendali Kehidupan Manusia

Berita5 views

Malangpariwara.com  – Agama dan negara memiliki peran penting dalam menjaga keteraturan kehidupan manusia. Ketika kesadaran beragama melemah, hukum dan kekuasaan negara menjadi instrumen penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam ketidakadilan dan penyimpangan.

Persoalan relasi agama, negara, dan syariat Islam tersebut menjadi sorotan kuliah umum Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) bertajuk “Islam, Negara, dan Syariat Agama di Indonesia”, Jumat (30/10/2026).

Menghadirkan pakar ushul fikih sekaligus Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr. (HC) KH Afifuddin Muhajir, forum ini mengupas bagaimana agama, kekuasaan, dan fitrah kemanusiaan menjadi tiga instrumen kendali dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Di hadapan sekitar 450 hingga 500 peserta di Aula KH Abdurrahman Wahid, Lantai 7 Gedung Pascasarjana Unisma, KH Afifuddin menjelaskan bahwa keteraturan kehidupan manusia tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran individu. Kehadiran negara dengan kekuasaan dan perangkat hukumnya juga diperlukan.

Mengacu pada sejarah hijrah Rasulullah SAW hingga terbentuknya masyarakat dan negara Madinah, ia menegaskan pentingnya kekuasaan negara dalam mengatur kehidupan bersama.

Menurutnya, terdapat tiga kendali utama yang membentuk perilaku manusia.

Pertama, kendali agama yang bersumber dari ketakwaan kepada Allah SWT dan kesadaran untuk menghindari dosa. Kedua, kendali kekuasaan melalui hukum positif dan sanksi negara untuk menegakkan aturan. Ketiga, kendali fitrah kemanusiaan yang bersumber dari nurani, seperti penolakan terhadap korupsi, ketidakadilan, dan berbagai tindakan tercela.

“Ketika kendali agama mulai melemah di tengah masyarakat, kendali kekuasaan menjadi pilar penegak keteraturan. Dan kekuasaan itu baru dapat hadir secara efektif melalui keberadaan negara,” papar ulama yang juga merupakan alumni magister Fakultas Agama Islam (FAI) Unisma tersebut.

Pandangan tersebut menempatkan negara bukan sekadar sebagai institusi administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan kehidupan masyarakat berjalan tertib melalui aturan dan penegakan hukum.

Direktur Pascasarjana Unisma, Prof. H. Mas’ud Said, M.M., Ph.D., menilai pemikiran KH Afifuddin Muhajir memberikan penguatan perspektif keislaman yang moderat sekaligus relevan dengan kehidupan kebangsaan.

Menurutnya, kemampuan KH Afifuddin menguraikan literatur klasik (ibarah) dan merujuk nash menjadi contoh bagaimana argumentasi fikih dibangun secara mendalam, sistematis, dan kontekstual.

“Alhamdulillah, kehadiran Kiai Afifuddin Muhajir memberikan pencerahan luar biasa, baik di bidang kenegaraan maupun agama. Peserta sangat antusias dan banyak berdialog secara kritis,” ujar Prof. Mas’ud.

Ia menjelaskan, kuliah umum tersebut menjadi bagian dari upaya Pascasarjana Unisma membentuk lulusan yang tidak hanya kuat dalam penguasaan teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan keilmuan di bidang hukum, kenotariatan, pendidikan, dan sektor profesional lainnya.

Forum akademik terbuka juga menjadi ruang memperluas wawasan sivitas akademika sekaligus mendukung target Unisma menuju World Class University pada 2027.

Kuliah umum yang berlangsung pukul 13.30–15.00 WIB itu diikuti pimpinan yayasan, jajaran rektorat, dosen, mahasiswa S1, S2, dan S3, santri Pesantren Ainul Yaqin Unisma, serta alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo yang tergabung dalam IKSAS.

Rektor Unisma diwakili Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Keagamaan, Dr. H. Muhammad Yunus, S.Pd., M.Pd., yang menyampaikan sambutan pembukaan. Rektor berhalangan hadir karena menjalankan agenda kedinasan di Yogyakarta.

Selain menjadi ruang pendalaman keilmuan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat jejaring kelembagaan. Pascasarjana Unisma menjajaki kerja sama penerimaan mahasiswa magister (S2) dan doktor (S3) bersama IKSAS.

Kolaborasi juga diperluas dengan sejumlah mitra, di antaranya Bank Jatim Syariah Cabang Malang dan PAPMII Malang.

Melalui pertemuan tradisi keilmuan pesantren dan perguruan tinggi tersebut, Unisma berupaya memperluas ruang dialog Islam, hukum, dan kebangsaan agar tetap relevan menjawab tantangan kehidupan masyarakat.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *