MALANGPARIWARA.COM – Kondisi Alun-Alun Merdeka yang kurang terawat, kerusakan Jalan Kelud, hingga pengelolaan sampah yang belum optimal menjadi sorotan dalam kegiatan Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, S.H., di Gedung Serbaguna, Bareng Kartini, Senin (2/11/2026).
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan tindak lanjut pemerintah, terutama pemeliharaan fasilitas publik, perbaikan infrastruktur, dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah.
Arief mengakui berbagai keluhan tersebut perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Ia memastikan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan anggaran dan evaluasi program pembangunan.
Perawatan Alun-Alun Merdeka Perlu Ditingkatkan
Salah satu keluhan warga menyangkut kondisi Alun-Alun Merdeka yang dinilai kurang terawat. Ruang terbuka publik sekaligus ikon Kota Malang tersebut membutuhkan pemeliharaan dan pengawasan lebih serius.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa AW itu sependapat dengan penilaian masyarakat. Menurutnya, kondisi perawatan dan penjagaan alun-alun masih perlu dibenahi.
“Memang itu suara benar dari masyarakat. Saya sendiri juga merasakan bahwa perawatan dan penjagaan Alun-Alun Merdeka itu sangat kurang,” ungkapnya.
Arief mendorong agar kebutuhan pemeliharaan taman kota mendapat perhatian dalam pembahasan APBD 2027. Ia menyebut terdapat tambahan anggaran Rp30 miliar dari pemerintah pusat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas perkotaan.
Menurutnya, anggaran pembangunan tidak seharusnya hanya diarahkan untuk membuat fasilitas baru. Perawatan fasilitas yang sudah tersedia, termasuk taman kota dan sarana pengelolaan sampah, juga harus diperkuat.
Jalan Kelud Rusak, Dorong Alokasi Anggaran Perbaikan
Selain fasilitas publik, kerusakan Jalan Kelud menjadi persoalan infrastruktur yang disampaikan warga. Jalan tersebut merupakan salah satu akses mobilitas masyarakat menuju sejumlah kawasan, termasuk Kasin.
Arief menyebut kerusakan Jalan Kelud telah berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan penanganan melalui perencanaan anggaran.
“Kalau kita lihat Jalan Kelud ini sangat rusak. Padahal ini jalan yang ramai menuju beberapa titik, ke Kasin dan sebagainya. Sudah puluhan tahun memang belum dibenahi. Kami akan mencoba meminta kepada PUPR untuk mengalokasikan anggaran perbaikan Jalan Kelud supaya sama-sama lancar,” ujarnya.
Ia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang segera memberikan perhatian terhadap kondisi jalan tersebut agar perbaikannya dapat masuk dalam prioritas pembangunan.
Perda Sampah Harus Dijalankan
Persoalan lain yang menjadi perhatian Arief adalah belum optimalnya implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Padahal, Kota Malang telah memiliki peraturan daerah sebagai landasan penanganan persampahan.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu menjadikan belum terbitnya peraturan wali kota (Perwal) sebagai alasan untuk menunda pelaksanaan ketentuan dalam perda yang sudah dapat diterapkan.
“Perdanya sudah ada semua, tetapi perda kan tinggal tulisan di atas kertas saja. Realisasi di lapangan seperti apa? Masih belum berjalan. Perwalnya memang belum, tetapi sebetulnya tidak perlu terlalu menunggu Perwal. Kalau perda itu implementatif, bisa dijalankan,” tegasnya.
Arief menilai penanganan sampah harus diwujudkan melalui edukasi, penyediaan fasilitas pemilahan, serta pengolahan sampah di tingkat masyarakat. Dengan demikian, volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA) dapat dikurangi.
RT Berkelas Perlu Diperkuat dengan Mesin Pengolah Sampah
Arief juga menyoroti pelaksanaan program RT Berkelas yang telah menyediakan tempat sampah dengan tiga kategori pemilahan di sejumlah lingkungan. Namun, penyediaan fasilitas tersebut belum sepenuhnya diikuti kebiasaan masyarakat memilah sampah dari rumah.
Karena itu, ia mendorong agar program tersebut tidak berhenti pada pengadaan sarana. Pemerintah perlu melengkapinya dengan pelatihan, pendampingan, dan peralatan pengolahan sampah.
Di antaranya mesin pencacah plastik serta mesin pencacah sampah organik yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos.
“Kesadaran masyarakat itu memang harus dimunculkan melalui pengadaan alat dan pelatihan-pelatihan. Jadi, bukan hanya menyediakan tempat sampah, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami dan terbiasa melakukan pemilahan,” jelasnya.
Terkait capaian program RT Berkelas yang disebut telah mencapai sekitar 80 persen, Arief menilai program tersebut perlu terus disempurnakan. Ia mengakui pelaksanaan tahap awal menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait aturan teknis yang belum sepenuhnya jelas sehingga memunculkan ketidaksesuaian di lapangan.
Meski demikian, ia mendukung keberlanjutan program tersebut karena membuka ruang partisipasi warga dalam merencanakan pembangunan lingkungan.
“Saya sendiri mendukung berat RT Berkelas. Karena apa? Biar masyarakat mau bicara, mau menulis, mau menghitung, dan mengusulkan,” pungkasnya.
Arief berharap aspirasi warga dalam reses tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan alokasi anggaran yang terukur.
Mulai dari pembenahan Alun-Alun Merdeka, perbaikan Jalan Kelud, hingga penguatan pengelolaan sampah berbasis lingkungan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Djoko W)







