Rabu,7 Juli 2021
Malangpariwara.com –
Jangan coba coba melanggar aturan PPKM Darurat di Kita Malang kalau gak mau ditindak tegas bahkan ada penyitaan bagi pelaku usaha yang bandel.
3 hari (3-6 Juli 2021) pelaksanaan penyekatan di pintu exit tol Malang (Madyopuro), telah 199 kendaraan roda 4 diperiksa, dan 27 diantaranya dipaksa putar balik karena tidak memenuhi kelengkapan persyaratan pada masa PPKM Darurat. Demikian diutarakan Kadishub Kota Malang Heru Mulyono.
“Mereka yang kita paksa putar balik karena tidak membawa surat keterangan swab/rapid antigen, “info Heru yang juga merangkap Plt. Ka.Sat Pol PP Kota Malang.
Mantan Camat Klojen tersebut juga menginfokan jika Satpol PP Kota dari tanggal 3 hingga 5 Juli, telah menyasar 300 pelaku usaha.
“Dari operasi penegakan disiplin yang dilakukan bersama dengan jajaran Polresta Malang, Kodim 0833 dan rekan rekan Wilayah tercatat dilakukan pembubaran 100 kerumun, 50 pelaku usaha yang di BAP dan 10 pelaku usaha yang dilakukan penyitaan barang bukti, “info Heru.
Ditambahkannya, apabila pelaku usaha yang ditindak masih melakukan kembali pelanggaran, petugas akan mengenakan sanksi administrasi berupa penutupan usaha sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terutama pada pelaku usaha yg tidak menaati jam operasional dan usaha makan minum yang masih berjualan dgn makan minum ditempat dan berkerumun.
Sementara itu,Walikota Malang Sutiaji mengingatkan bahwa rumah sakit dan nakes makin “terpuruk”. Kapasitas kamar sudah makin terbatas, sementara kejadian kematian karena covid juga meningkat. Ini sudah bukan kejadian biasa. Diperlukan dukungan dan kedisiplinan semua fihak.
“Ragam langkah sudah kita lakukan. Bahkan pemadaman PJU. Namun semua tools itu tak akan berjalan baik, apabila tidak ada dukungan dari semuanya, “tegas Pak Aji, demikian Walikota Malang akrab disapa.
“Ayo masyarakat Kota Malang patuhi protokol kesehatan 3M ( pakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak) patuhi ketentuan di PPKM Darurat ini untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama sebagai ikhtiar kita untuk menurunkan penyebaran virus covid 19 yang saat ini puncak tertinggi dalam masa pandemi khususnya di Kota Malang, “ajak Walikota.
Setiap malam di masa PPKM Darurat Walikota diam diam touring monitor wilayah.(JKW)






