2 Juli 2025

Tak Ingin PPKM Diperpanjang, Operasi PPKM Level 4 di Gencarkan

Sabtu, 14 Juli 2021

Malangpariwara.com-
PPKM di Kota Malang berlaku sampai tanggal 25 Juli 2021, besok. Tetapi, penurunan status PPKM di Malang akan bergantung pada penilaian pemerintah pusat.

Patroli gabungan masih terus bergulir untuk menurunkan level PPKM Kota Malang.

Jumat malam tanggal 23 Juli 2021, tim gabungan operasi PPKM di Kota Malang, mulai 20.20 sampai 22.15 WIB.

Pawas Polresta Malang Kota, Ipda Darma mengatakan, razia malam hari juga berbarengan dengan pembagian sembako.

“Kegiatan patroli malam hari ini dalam rangka penegakan PPKM level IV. Kita juga memberikan paket sembako kepada pedagang kecil,” ujarnya.

Selain itu, Darma meminta para petugas tim gabungan untuk melaksanakan razia malam dengan tegas.

“Tetapi, tetap harus sopan, santun dan humanis,” jelasnya.

Tim gabungan patroli PPKM level IV ini terdiri dari Satpol PP, Polresta, Kodim 0833, Denpom V/3, Dinas Perhubungan dan Wastib Dinas Koperindag.

Sementara, sasaran operasi dan pembagian bansos antara lain warung dan PKL di sepanjang Jalan Diponegoro Klojen Kota Malang.

Kemudian, warung dan PKL Jalan Kalpataru Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Setelah itu, operasi PPKM level IV bergerak ke warung dan PKL di sepanjang Jalan Cengger Ayam Kecamatan Lowokwaru.

Lalu, petugas merazia warung dan PKL di sekitar Jalan Karya Timur Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Patroli bersama ini merupakan upaya penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian mobilitas di wilayah Kota Malang.

Sayangnya, dalam patroli gabungan petugas PPKM level IV masih menemukan pelaku usaha warung makan dan kopi yang masih melayani pembeli makan di tempat.

Ini menunjukkan kurang sadarnya sebagian masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam PPKM level 4 di masa pandemi covid-19 saat ini.

Kemudian, Sabtu pagi (24/7/21), tim PPKM Level IV menggelar pos penyekatan di Kacuk Kelurahan Kebonsari Sukun Kota Malang.

Pukul 08.00 sampai 20.00 WIB nanti, para petugas menyekat lalu lintas jalur yang akan masuk Kota Malang.

Kanit Lantas Polsek Sukun, Iptu Luhur Santoso memimpin penyekatan ini bersama tim gabungan.

Antara lain 6 anggota Polsek, 2 anggota Brimob, dua anggota TNI Kodim 0833, dan dua anggota Dinas Perhubungan.

Dalam penyekatan PPKM level IV ini, polisi mengecek identitas dan tanda bukti bahwa sudah melaksanakan vaksin. Ini berlaku bagi pengendara kendaraan dari luar Kota Malang.

Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maupun hasil tes rapid, petugas mempersilakan mereka putar arah kembali ke daerah asal.(JKW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *