ITN Malang Gandeng BNN Berkomitmen Wujudkan Kampus Bebas Narkoba

Memperpanjang nota kesepahaman bersama, antara Rektor ITN Malang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang

MALANG – Langkah taktis dilakukan ITN Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang menyambut momen penerimaan maba serta Pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru ( PKKBM ) 2019.


Untuk mewujudkan komitmen menjaga civitas akademika dari pengaruh narkoba, Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, memperpanjang nota kesepahaman bersama, antara Rektor ITN Malang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Selasa pagi (10/08/2019)

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini diikuti ikrar anti narkoba oleh perwakilan mahasiswa baru ITN Malang.

Wujud semangat perang terhadap narkoba jajaran rektorat beserta Kepala BNN Kota Malang melepas burung merpati yang diikuti dilepaskannya puluhan balon bertuliskan harapan mahasiswa ITN Malang agar terbebas dari bahaya narkoba.

Jajaran rektorat beserta Kepala BNN Kota Malang melepas burung merpati yang diikuti dilepaskannya puluhan balon

Menurut Rektor ITN Malang, Dr.Ir. Kustamar, MT kesepakatan dan penandatanganan nota kesepahaman bersama tersebut, untuk menangkal maraknya peredaran narkoba yang menyasar ke kampus dalam hal ini mahasiswa. Dengan begitu ITN Malang akan lebih kondusif dan bebas narkoba.

“Sinergitas ITN dan BNN akan intens dikomunikasikan Kalau ITN Malang ada indikasi pengaruh narkoba, maka akan kami informasikan kepada BNN. Begitu pula sebaliknya (ada pengarahan tentang narkoba dari BNN),” ujar rektor usai penandatanganan MoU.

Perlu diketahui ITN Malang beberapa tahun terakhir selalu konsisten melakukan tes urine bagi mahasiswa baru saat PKKMB. Maka, pada Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2019 kali ini ITN juga tetap melaksanakan tes urine secara sampling.

“Kalau sebelumnya tes urine hanya untuk maba saat PKKMB, sekarang akan kami ratakan (tes urine) bagi mahasiswa di tahun ke dua, ke tiga dan seterusnya. Selama mereka studi di ITN Malang kita kawal. Jadi, orang tua tidak khawatir, malah mereka merasa bangga menyekolahkan anaknya di ITN Malang,” jabar rektor.

Sementara itu AKBP Agus Irianto, Kepala BNN Kota Malang mengapresiasi semangat ITN Malang untuk bebas dari narkoba. Menurutnya ITN Malang telah melaksanakan amanat undang-undang. Bahwa masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap pemberantasan narkotika. Mengingat selama ini penyalahgunaan narkoba di usia muda khususnya pelajar dan mahasiswa sangat menghawatirkan.

“ITN juga akan membentuk satgas. Satgas ini merupakan perpanjangan tangan dari BNN untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus,” kata Agus.

Ini beralasan, karena di Kota Malang yang kelihatan begitu tenang padahal kenyataannya para bandar selalu bergerilya untuk masuk ke pelajar dan mahasiswa.

Agus menjabarkan, menurut data pengguna narkoba sebanyak 24 persen adalah pelajar dan mahasiswa, 17 persen umum, dan paling besar 59 persen adalah dari pekerja swasta dan pemerintah.

“Yang disasar (pengedar) peringkat pertama adalah usia muda pelajar dan mahasiswa. Jadi ikrar yang digaungkan oleh mahasiswa ITN Malang ini patut diapresiasi,” pungkasnya.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *