Rakor Lintas Lembaga Penanganan Ketahanan Keluarga, Kecamatan Kedungkandang Ta. 2019

.
MALANG – Danramil 0833/02 Kedungkandang Kapten Inf Suryadi, menghadiri Rakor lintas lembaga penanganan ketahanan keluarga, bertempat di Aula KUA Kecamatan Kedungkandang. Selasa, (17/12/2019).

.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Kedungkandang diwakili Kasi Pemerintahan, Kapolsek Kedungkandang Kompol Pujiharto SH., Kepala KUA Kecamatan Kedungkandang A Chaidir, Lurah se- Kecamatan Kedungkandang dan Tim penggerak PKK Kelurahan Kedungkandang.

.
Secara konseptual, Ketahanan Keluarga adalah kondisi dinamika suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik, materil dan psikis mental-spiritual guna hidup mandiri dan mengembangkan diri, dimana keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir maupun kebahagiaan batin. Sedangkan secara operasional, keluarga berketahanan adalah keluarga yang dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga, yakni : (1) Fungsi Keagamaan, (2) Fungsi Sosial Budaya, (3) Fungsi Cinta Kasih, (4) Fungsi Melindungi, (5) Fungsi Reproduksi, (6) Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, (7) Fungsi ekonomi, (8) Fungsi Pembinaan Lingkungan. Keluarga itu sendiri didefinisikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.

.
Sebuah keluarga tidak akan pernah mencapai tahapan sejahtera apabila fungsi-fungsi keluarga tersebut berjalan secara timpang atau beberapa fungsi tidak dapat dilaksanakan meskipun fungsi lainnya mampu berjalan secara mantap. Sebuah contoh kecil, keluarga yang kaya secara materi yang dalam hal ini fungsi ekonomi keluarga dapat dilaksanakan secara optimal, tidak akan berarti apa-apa untuk mencapai keluarga yang bahagia dan sejahtera bila dalam keluarga tersebut tidak ada rasa kasih sayang dan perlindungan. Karena dalam keluarga yang demikian itu hubungan suami isteri akan terasa gersang, dan anak-anak tidak merasa nyaman tinggal di rumah.

.
Sementara itu Danramil 0833/02 Kedungkandang menyampaikan bahwa Ketahanan keluarga hanya dapat tercipta apabila keluarga yang bersangkutan dapat melaksanakan 8 fungsi keluarga secara serasi, selaras dan seimbang, dengan kegiatan ini diharapkan akan mampu membantu terwujudnya ketahanan di daerah yang dimulai dari ketahanan keluarga dalam upaya menciptakan keamanan di wilayah Kedungkandang.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *