Sudah Waktunya Kota Malang Menuju Smart City Health Care

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersama Walikota Malang diserbu wartawan Kota Malang

Rabu, 11 Maret 2020
.

MALANG – Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang terhadap komitmennya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga Kota Malang, melalui layanan kesehatan berbasis digital. Saat ini seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP) di Kota Malang sudah menerapkan sistem antrean pelayanan berbasis online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN, aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

.
“Kami salut dengan komitmen Bapak Walikota dalam mewujudkan kemudahan layanan kesehatan bagi warganya. Kami sangat surprise bahwa saat ini FKTP di Kota Malang sudah 100% menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Tanpa adanya komando langsung dari beliau tentu hal ini tidak akan terwujud,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat menengok penerapan sistem antrean online se-Kota Malang, di Puskesmas Kedung Kandang dan FKTP Klinik Bunga Melati yang di miliki PT Griya Melati Diagnostik yang berlokasi di jalan Jaksa Agung Suprapto No.23, Klojen, Kec. Klojen, Kota Malang.

.
Di dampingi Walikota Malang Sutiaji serta Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih, Kepala BPJS Kota Malang dr Dina Diana, Sekda Kota Malang Wasto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melakukan visite ke FKTP yang menjalanakan sistem antrean online.


Direkturnya PT Griya Melati Diagnostik Donny Hary Putra SH menyambut rombongan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris bersama Walikota Malang di Klinik Bunga Melati

.
Fachmi mengungkapkan, Pemerintah daerah saat ini memiliki andil besar dalam keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Bukan hanya dari sisi kebijakan namun mengupayakan keterbukaan informasi serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.

.
Saat ini sebanyak 72 FKTP di Kota Malang yang telah mengimplementasikan antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN. Terdiri dari 16 Puskesmas, 21 Dokter Praktik Perorangan, 31 Klinik Pratama, 3 Klinik TNI dan 1 Klinik POLRI.

.
Dalam sistem antrean online, peserta dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa datang langsung ke FKTP, pendaftaran (pengambilan nomor antrean) dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN. Nomor antrean peserta dapat diketahui sehingga peserta dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP. Saat mendaftar peserta juga dapat menuliskan keluhan penyakitnya sehingga FKTP dapat terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta.

.
Fachmi mendorong, ke depan Walikota dapat menginstruksikan implementasi layanan digital di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama dan diintegrasikan dengan sistem yang ada di BPJS Kesehatan (aplikasi Mobile JKN).

.
Saat ini, sebanyak 95% FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Malang telah menerapkan sistem antrean berbasis online, menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur, dan 100% telah menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisa melalui sistem finger print.

.
“Diharapkan melalui integrasi ini, akan membentuk sistem pelayanan kesehatan yang berbasis online untuk seluruh lini pelayanan kesehatan di Kota Malang. Kota Malang bisa menjadi cikal bakal Smart City Health Care. Saat ini, baik Pemkot Malang dan BPJS Kesehatan sudah bersinergi membangun untuk kemudahan akses tersebut, kini tinggal masyarakat untuk dapat memanfaatkannya. Khusus untuk peserta JKN-KIS, dapat dimulai dengan men-download aplikasi Mobile JKN,” tambah Fachmi.

.
Fachmi berharap, hal serupa juga dapat dilakukan oleh seluruh pimpinan daerah di Indonesia, dalam upaya memberikan kemudahan dan keterbukaan informasi pelayanan kesehatan. Tanpa adanya perhatian khusus dari Gubernur, Walikota ataupun Bupati, masyarakat yang kini tengah hidup di era modern tentu tidak akan puas terhadap pemberian pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan.

.
“Kewajiban penyelenggara pelayanan publik adalah memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah perubahan zaman. Kita harus lebih adaptif dan memanfaatkan kemajuan teknologi. BPJS Kesehatan siap bersama-sama pemerintah daerah untuk mewujudkan hal tersebut,” kata Fachmi.

.
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji mengungkapkan dirinya sangat memberikan perhatian kepada implementasi Program JKN-KIS. Khususnya bagaimana program ini dapat mendorong meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususunya di Kota Malang. Sutiaji mengaku pemanfaatan teknologi informasi dapat dilaksanakan karena keterbukaan informasi dan kemudahan akses adalah hal yang ditunggu masyarakat saat ini.

.
“Kami sudah memiliki program-program yang mendorong terbentuknya ekosistem digital di Kota Malang, bahkan ada program untuk masyarakat yang sesungguhnya masih kurang melek teknologi,” kata Sutiaji.

.
Sutiaji menambahkan ia akan mendorong FKTP untuk komitmen dalam mengoptimalkan program promotif dan preventif kesehatan. Ia memahami ketimpangan iuran dan pemanfaatan dalam Program JKN-KIS, sehingga diperlukan upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui optimalisasi peran FKTP di bidang promotif preventif.(*) ( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *