Sambut PSBB, Kota Malang Perketat Arus Masuknya Orang

MALANG ( Malangpariwara.com ) –
Pengetatan semakin dilakukan Pemkot Malang. Terlebih pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 perihal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“kita semua berpacu dengan waktu, berkejaran dengan “gerak” covid 19 itu sendiri. Dan, saya perlu ingatkan kepada kita sekalian, bahwa jangan hanya melihat angka PDP konfirm positif atau pun yang dirawat, tapi coba kita cermati dan waspadai pula angka ODR (Orang Dengan Resiko), OTG (Orang Tanpa Gejala) maupun ODP (orang Dalam Pantauan) yang terus merangkak naik (bertambah), “pesan tegas Walikota Malang Sutiaji.

“Belum lagi beberapa warga (publik) yang terkesan abai dengan situasi yang ada, terindikasi jalanan kota yang masih ramai lalu lalang,” Imbuhnya.

Kita sudah himbau tinggal di rumah, pelaku usaha (pengusaha kuliner, red) pun tidak kita perintah mutlak tutup tapi lakukan layanan dengan pesan antar (take away, red). Itu semata untuk mereduksi kumpulan dan mobilitas orang di jalanan.

Oleh karenanya, langkah pengetatan kita tajamkan, terlebih dengan dikeluarkannya aturan PSBB. Ujar Pak Aji yang secara bergantian bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko melakukan monitoring “senyap” pada sudut sudut jalanan kota Malang.

Ada beberapa hal yang ditekan Walikota Sutiaji dalam mempersiapkan PSBB di wilayahnya, yakni :

  1. Pengajuan surat persetujuan PSBB ke Gubernur Jawa Timur,
  2. Penguatan posko pantau pintu masuk ke kota Malang, baik utk titik henti angkutan umum (stasiun, terminal dan bandara) maupun penyisiran yang menggunakan kendaraan pribadi,
  3. Penyiapan rumah karantina/transit bagi pendatang yg terdeteksi berpotensi rawan/resisten C19, diantaranya alternatif pemanfaatan rusunawa,
  4. Penguatan pendataan per wilayah dan pelaksanaan kawasan physical distancing per kelurahan
    Hal tersebut ditekankan Sutiaji saat gelar vidcon bersama Sekkota, Plt. Kadinkes, Kadishub, Kepala BPBD dan 5 (lima) Camat, pada minggu 5 April 2020.

Data Covid19 Kota Malang Per 5 April 2020:
a. ODR 687 (nambah 12 dari kemarin)
b. OTG 52
c. ODP 359

  • 290 dipantau (nambah 13),
  • 69 selesai dipantau
    d. Positif Covid-19 : 5
  • 3 sembuh
  • 2 dirawat
    e. PDP meninggal : 3 orang
    f. PDP sehat/selesai pengawasan 13 orang
    g. PDP masih dirawat 33 org.

Terpisah, Men sikapi himbauan pemerintah memakai masker kain, Arief Wahyudi Sekertaris Komisi B DPRD Kota Malang Malam ini, Minggu ( 5/4/20) membagikan masker kain kepada warga RW.03, RW,08 Bareng yang sedang berjaga di pintu masuk kampung untuk penerapan zona physical distancing.

Arief Wahyudi menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kesadaran yang muncul dari diri warga Bareng tersebut.

“Semoga saja, inisiasi ini bisa menginspirasi warga di lingkungan Kelurahan Bareng lainnya untuk berbuat terbaik, melalui penerapan zona physical distancing,” kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Kota Malang.(JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *