Status Velodrome Menggantung, Hikmah Bafaqih Desak Pemprov Segera Lepas Aset ke Pemkot Malang

Malangpariwara.com – Ketidakjelasan status pengelolaan Velodrome Kota Malang dinilai menjadi penyebab utama terbengkalainya perawatan fasilitas olahraga tersebut.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKB, Hikmah Bafaqih, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyelesaikan persoalan aset agar tidak terus menghambat pembinaan atlet balap sepeda.

Pernyataan itu disampaikan Hikmah usai Komisi E DPRD Jatim, Komisi B DPRD Kota Malang, KONI Kota Malang, Disporapar Kota Malang, Dispora Jatim, dan Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), meninjau velodrome, Minggu (28/6/2026).

Menurut Hikmah, status kepemilikan yang belum tuntas membuat proses pemeliharaan velodrome tidak berjalan optimal. Di satu sisi aset masih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun di sisi lain pemanfaatannya belum maksimal sehingga perawatan terkendala persoalan kewenangan dan akuntabilitas anggaran.

“Kalau asetnya masih milik Pemprov tetapi tidak dimanfaatkan secara optimal, akhirnya terbengkalai. Sementara Pemkot juga tidak bisa melakukan perawatan karena bukan kewenangannya. Persoalan seperti ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Hikmah mengaku mendukung langkah Pemerintah Provinsi untuk mulai memproses pelepasan aset Velodrome kepada Pemerintah Kota Malang melalui mekanisme yang sesuai aturan.

Menurutnya, pengelolaan oleh satu pihak akan membuat pemeliharaan lebih efektif dan berkelanjutan.

Kondisi Asrama Atlet.( Djoko W)

Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan. Salah satunya memastikan Velodrome tetap menjadi pusat pembinaan olahraga balap sepeda dan dapat digunakan ISSI sebagai tempat latihan atlet.

Sebelum proses hibah selesai, Hikmah mengusulkan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Malang.

Melalui skema tersebut, pembagian tanggung jawab pemeliharaan, pengelolaan kawasan, hingga penataan pedagang dapat diatur secara jelas.

Ia juga meminta keberadaan pedagang di sekitar kawasan velodrome tetap dilindungi. Menurutnya, penataan harus dilakukan tanpa menghilangkan sumber penghasilan masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Pedagang tetap harus diwadahi dan dilindungi. Yang penting penataannya baik sehingga kawasan Velodrome tertib, nyaman, dan tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Djoko W)