Dr. Sri Untari MAP: PSBB Bukan Satu-Satunya Solusi untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Covid 19

Foto: Dr. Sri Untari MAP Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur saat memberi keterangan bersama Bupati Malang H Sanusi

Sabtu, 9 Mei 2020

Malangpariwara.com
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari MAP, menyatakan sangat tidak setuju dengan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Malang Raya.

Hal ini disampaikan Untari usai bertemu dengan Bupati Malang HM. Sanusi
Jumat (8/5/29) kemarin.

“PSBB bukan satu-satunya solusi untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid 19, tetapi justru akan membuat masyarakat menjadi resah,” ujar Untari.

Mendengar ada rencana PSBB saja, masyarakat sudah resah, sebagian mereka malah stres, mereka khawatir tidak bisa beraktifitas dan tidak mendapatkan penghasilan.

“Saya nanti makan apa bu, itu yang mereka khawatirkan,”ungkap Sri Untari menceritakan keluhan masyarakat.

Secara psikologis mendengar rencana PSBB itu, imun masyarakat menjadi turun, secara otomatis imun yang turun sangat rentan dimasuki virus. Dampaknya kurang baik bagi upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19.

Dari pantauan dia dilapangan, PSBB ini memiliki artikulasi yang sangat luas, terhadap dampak sosial bagi masyarakat di Kabupaten Malang.

“Setiap kali saya datang ke masyarakat, mereka umumnya memberikan masukan untuk tidak PSBB. Nah kalau PSBB di lakukan apakah anggaran untuk mengatasi persoalan sosial apa sudah siap,”tandas Sri Untari mempertanyakan.

PSBB, memang memaksa orang untuk sama sekali tidak melakukan aktifitas selama 14 hari, dan mereka harus mendapat pasokan akomodasi selama penerapan PSBB.

“Biarlah proses ini berjalan, aktifitas masih ada tentunya dengan standart kesehatan yang ditentukan oleh Pemerintah. Beraktifitas tetap pakai masker, mengedepankan phycal distancing, sering cuci tangan dengan sabun, saya kira itu lebih efektif,”tambah wanita yang juga sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Bupati Malang, untuk membuat instruksi kepada seluruh desa, agar membuat masker, mengunakan dana desa.

“Buatlah masker untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat desa, melalui UKM-UKM yang ada di Desa tersebut. Ini dibolehkan dan akan ada perputaran uang, yang bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat,,”sambungnya.

Sedangkan untuk Pemkab Malang, diminta memberikan masker kepada seluruh pedagang di seluruh pasar di Kabupaten Malang, dan para karyawan pabrik, sembari terus memberikan anjuran untuk selalu memakai masker.

Selain itu, pihaknya juga telah melihat, Gugus Tugas Covid 19, sudah sampai ke tingkat desa bahkan tingkat RT dan RW.

“Masyarakat desa memiliki keperdulian yang tinggi, terhadap upaya pencegahan Covid 19, bahkan ada sebuah desa di Pujon yang menerapkan penyemprotan disinfektan, tidak hanya pada orang yang mau masuk, tetapi motornya juga disemprot, ini luar biasa sekali,”timpalnya.

Makanya dia menegaskan, bahwa pelayanan Civid 19 ini, akan lebih baik difokuskan pada pelayanan kepada masyarakat. Sehingga mereka menjadi lebih tenang.

Penolakan PSBB ini, tandas Untari, bukan menentang pendapat para pakar. Tetapi disampaikan dia, bahwa sebagai orang sosial tentunya mempertimbangkan dampak sosial yang akan terjadi jika PSBB itu dilakukan.

“Kita ini orang sosial yang selaku terjun ke lapangan sejak sebelum dan saat pandemi Covid 19. Masyarakat meminta untuk tidak ada PSBB. ini artinya rencana PSBB sudah menuai polemik dimasyarakat, karena problematika sosial akan muncul dan berdampak luar biasa bagi masyarakat,”tambahnya.

Makanya dia dukung langkah Bupati Malang Sanusi, untuk tidak melakukan PSBB. Karena di Kabupaten Malang sudah menyiapkan skenario penanganan Covid 19, dengan sangat detil, dan itu sudah dia cek di lapangan, ternyata yang disampaikan Bupati, sama seperti yang terjadi di lapangan.

Selain itu Kabupaten Malang juga telah menyiapkan rumah sakit rujukan yang mumpuni untuk isolasi pasien Covid 19.

Walaupun diakui dia, masih ada kekurangan tetapi itu, sangat kecil karena di Kabupaten Malang ada 3 juta orang yang harus diperhatikan.
Apalagi negara ini memiliki ruang yang cukup untuk penanganan dampak sosial. Kemensos kata dia, telah menyampaikan, pemerintah daerah bisa melakukan langkah terbaik, tanpa harus menunggu data dari pusat.(JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *