Perlukah sanksi Sosial Bagi Warga Yang Tidak Disiplin
Malangpariwara.com – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang, dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 dan mengembalikan Kota Malang menjadi zona hijau. Sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan treatment dalam menangani kasus Covid-19 juga terus digencarkan.
Senin ( 29/6/20) Pemkot Malang menggelar monitoring penguatan tracing dan tracking covid-19 pada wilayah kerja puskesmas Arjuno di kantor Kelurahan Kidul Dalem dan wilayah kerja puskesmas Ciptomulyo di kantor Kelurahan Ciptomulyo.
Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji yang hadir pada kegiatan tersebut menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya terus melakukan treatment agar tidak ada lagi penambahan pasien positif.
“Upaya untuk mengembalikan Kota Malang pada zona hijau pun terus kita lakukan; namun harus dengan dukungan dari seluruh elemen yang ada” ujarnya.
Peran serta masyarakat, lanjutnya, juga sangat dibutuhkan; utamanya peran pengawasan. Jadi, saya berharap masyarakat saling mengawasi dan mengingatkan jika ada tetangganya, atau saudaranya yang tidak menggunakan masker atau bahkan tidak menjalankan protokol covid secara disiplin.
“Kalau perlu diberi sanksi sosial; sanksinya apa ? ya terserah masyarakatnya sendiri; silahkan disepakati” ungkap Sutiaji.
Sutiaji juga beranggapan jika peran pengawasan juga perlu dilakukan untuk memantau tetangganya yang sedang menjalani karantina mandiri; demi menekan penyebaran virus corona.
Ia mencontohkan, sanksi sosial itu bisa berupa membersihkan lingkungan masjid, kawasan permukiman dan lainnya.
“Sebagai efek jera bagi masyarakat. Namun, untuk menerapkan sanksi ini, perlu adanya pendekatan-pendekatan dulu terhadap masyarakat,” pungkas nya. (JKW)