Dr. Sri Untari Bisowarno MAP Resmi Pimpin Dekopin Pusat
Sri.Untari pimpin upacara dihalaman makam Bung Hata.
Minggu, 12 Juli 2020
Malangpariwara – Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Dr. Sri Untari Bisowarno MAP, secara resmi telah mendapatkan pengakuan Pemerintah.
Dirjen Perundang – Undangan, Menkum HAM, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum menyampaikan, bahwa pemilihan Ketua Umum Dekopin Dr. Sri Untari Bisowarno M.AP adalah tepat.
Berdasarkan pasal 59 UU No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian menyebut, Organisasi yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 disahkan oleh Pemerintah.
Surat pengesahan ini, sudah diterima oleh Sri Untari, sehingga yang bersangkutan secara yuridis formal telah diakui dan resmi memimpin Dekopin, dan berhak secara penuh untuk menjalankan roda organisasi.
Sebelumnya Pada Musyawarah Nasional Dekopin 11-14 November 2019 di Hotel Claro, Makassar dilakukan perubahan AD Dekopin dan dilakukan pemilihan Ketua Umum yaitu Nurdin Halid. Tapi, Nurdin Halid terpilih bukan berdasarkan AD Dekopin yang dimaksud dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian.
Anggaran Dasar Dekopin Pasal 19 ayat 3 yang disahkan oleh Keppres No.6/2011, periode Ketua Umum paling lama dua kali berturut-turut sehingga berdasarkan AD yang masih sah tersebut Nurdin Halid tidak bisa dipilih lagi.
Dekopim harus mendapatkan pengesahan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Dengan demikian, adanya Perubahan AD Dekopin yang sesuai dengan UU No.25/1992 tentang Perkoperasian harus disahkan oleh pemerintah.
Usai mendapaatkan mandat secara resmi dari pemerintah, di tanggal 11 Juli, Sri.Untari berziarah ke Makam Bung Hata dan langsung memimpin upacara dihalaman makam Bung Hata.
Pihaknya merasa bangga, dan istimewa saat upacara ini lantaran selain untuk pertama kalinya dia memimpin upacara, juga karena upacara tersebut dihadiri oleh putri Bung Hata Mutia Hata.
“Saya berziarah ke makam Bung Hata, sabagai rangkaian Hari Koperasi, sekaligus memimpin upacara, kehadiran putri beliau Ibu Mutia Hata, ini sungguh sangat istimewa,”tukas Sri Untari Minggu (12/7/2020).
Secara khusus sebagai ketua Dekopin pihaknya, mengajak untuk mengenang jasa Bung Hata, serta meneguhkan kembali mandat dan cita-cuta koperasi.
Ia menyampaikan Koperasi sebagai sukoguru, yang bisa diterjemahkan dan dipahami, dihayati serta dilaksanakan sebagai wadah pendidikan anggota dalam membangun kesadaran akan kebersamaan , kekeluargaan dan gotong royong.
“Keperdulian keterbukaan kejujuran dan kedisiplinan dengan anggota yang sehat koperasi akan kuat dan bersama koperasi yang kuat ekonomi indonesia akan berďaulat,”pungkasnya.( JKW )