Bentuk komitmen Dari Pemerintah Daerah, Kota Malang Capai Universal Health Coverage

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, didampingi Wenan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang saat jumpa pers ( foto: Djoko Winahyu/Malangpariwara)

Malangpariwara – Terhitung sejak 1 Mei 2020, Kota Malang telah resmi mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dengan jumlah penduduk sebanyak 860.452 ini Kota Malang telah mendaftarkan seluruh penduduknya yang belum menjadi peserta JKN KIS ke Program (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) JKN KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Dalam jumpa Pers Rabu(15/7/2020) di sebuah cafe di jalan Terusan Dieng Malang
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata menyampaikan bahwa BPJS merayakan HUT ke-52 atau tujuh tahun penyelenggaraan jaminan kesehatan sosial sekaligus menginformasikan terkait capaian UHC Kota Malang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian UHC Kota Malang saat Ini.

” Saya berharap seluruh masyarakat Kota Malang dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah. Mengingat saat ini dalam keadaan pandemi Covid-19 dimana berdampak pada perekonomian masyarakat. Sehingga adanya jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Malang melalui anggaran APBD, akan sangat membantu masyarakat,” terang dr Dina Diana Permata didampingi Wenan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang.

Saat jumpa pers

dr Dina menambahkan, bahwa ditengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya perekonomian seperti ini dengan UHC maka masyarakat Kota Malang tak lagi khawatir untuk kepastian status jaminan kesehatannya.

Lebih lanjut, ia turut menyebutkan capaian jumlah penduduk Kota Malang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS saat ini telah mencapai 827.885 jiwa atau 96,22 persen dari total keseluruhan penduduk Kota Malang sudah ter-coverJKN-KIS.

Sebanyak 223.051 Jiwa merupakan peserta PBI APBD Pemerintah Kota Malang. BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Kota Malang berharap agar dengan adanya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Kota Malang ini maka kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

“Semoga capaian ini menjadi semangat kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang, kami berharap masyarakat Kota Malang juga dapat memanfaatkan jaminan kesehatan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Untuk diketahui, saat ini Peserta JKN KIS di Kota Malang dapat mengakses fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh penjuru Kota Malang. Terdapat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kota Malang yang terdiri dari 16 puskesmas, 21 dokter keluarga. 35 klinik pratama, 8 dokter gigi, serta fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL) yaitu 20 rumah sakit dan 4 klinik utama.

Setiap peserta BPJS baik Mandiri, PBI APBN/APBD maupun yang dijaminkan perusahaan sebagai penerima upah wajib mempunyai aplikasi Mobile JKN, aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

Jika masyarakat ada kesulitan apapun terkait pelayanan BPJS bisa menghubungi Whatsapp CIKA 08118750400.

“CIKA BPJS bisa membantu dalam memberikan informasi diantaranya: – Cek Status Peserta BPJS Kesehatan;
Cek Tagihan BPJS Kesehatan; Lokasi Fasilitas Kesehatan; Lokasi Kantor Cabang BPJS Kesehatan; Registrasi Peserta serta
Ubahan Data Peserta,’ pungkas Kepala BPJS Cabang Malang dr Dina Diana Permata kepada Malangpariwara.

Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH

Terpisah, terkait capaian UHC di Kota Malang salah satu anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi SH FPKB Kota Malang menyatakan cukup lega karena perjuangan Wakil Rakyat untuk mendorong Pemkot Malang untuk mendaftarkan seluruh penduduknya yang belum menjadi peserta JKN KIS ke Program (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat) JKN KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan melalui program PBI yang dananya diambil dari ( APBD) berhasil.

“Saya berharap karena banyak masyarakat Kota malang yang tidak mengetahui kalau diri maupun keluarganya telah di jamin kesehatannya melalui Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) APBD, masyarakat bisa membawa NIK ke puskesmas terdekat untuk kroscek apakah sudah terdaftar di PBI atau belum. Bisa juga di cek melalui WA CIKA BPJS seperti yang disampaikan kepala BPJS Cabang Malang itu,” pungkas anggota Dewan yang saat ini menjabat sekertaris Komisi B yang membidangi Perekonomian & Keuangan.( JKW )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *