Bersama Ibu PKK Kota Lama, Dosen Fisip UB Jaring Aspirasi Pengabdian Masyarakat

Foto: Tim Pengabdian Masyarakat Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UB bersama ibu PKK Kota Lama.(fisip UB )

Jum’at, 17 September 2021

Malangpariwara.com
Dosen dari Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Brawijaya telah melakukan kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “ Optimalisasi Peran Masyarakat Kota Malang Dalam Mendorong Pelayanan Publik Yang Inklusif” di balai RW 9 Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pengabdian Masyarakat Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UB yaitu Tia Subekti, SIP., MA dan Irma Fitrana Ulfah , S.IP., M.Si yang dihadiri oleh ibu-ibu PKK berjumlah kurang lebih 30 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum kegiatan, dan menjaga jarak.

Tia Subekti, S.IP. MA salah satu Dosen Fisip UB mengatakan, bahwa
kegiatan pengabdian ini dilakukan karena masih banyak ditemukannya permasalahan diskriminasi pelayanan publik pada kelompok-kelompok rentan seperti difabel, perempuan khusunya ibu hamil dan menyusui, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya.

“Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan pelayanan publik yang aksesibel bagi seluruh masyarakat,” sebutnya.

Pelayanan publik ini dapat diwujudkan dengan menyediakan infrastruktur yang dapat mendorong kemandirian dan kemudahan akses bagi semua masyarakat termasuk kelompok-kelompok rentan yang kerap mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan publik.

Masyarakat sendiri sebagian besar belum memahami maksud dari pelayanan inklusif dan bagaimana upaya mewujudkannya. Namun mereka antusias menyampaikan beberapa pertanyaan dan juga berbagai cerita tentang hambatan pelayanan yang kerap mereka hadapi.

Sebagian besar peserta menanyakan terkait dengan pelayanan kesehatan BPJS dan juga pelayanan pendidikan khususnya permasalahan akses KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Permasalahan kesehatan dan pendidikan merupakan pelayanan dasar yang paling dibutuhkan oleh masyarakat saat ini.

Pada sesi akhir kegiatan, Tia menegaskan pentingnya kesadaran dan peran masyarakat dalam mendorong pelayanan publik yang inklusif.

Masyarakat harus memiliki keberanian untuk menyuarakan hak-haknya khususnya kelompok-kelompok rentan untuk mendapatkan akses pelayanan yang memadai.

Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat tidak boleh takut untuk menyampaikan keluhan kepada penyedia layanan ketika ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan.

Masyarakat juga bisa menggunakan media pengaduan online melalui website ombudsman RI untuk menyampaikan keluhan tentang pelayanan publik.

“Masukan (input) dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, pelayanan guna mewujudkan pelayanan public yang efektif dan inklusif,” pungkasnya.( Djoko Winahyu )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *