Kota Malang Gencar Operasi PPKM Level 2 Dimasa Pandemi

Foto: Petugas gabungan membubarkan kerumunan ABG langgar Prokes 3 M dan mengedukasi mereka.( Ist)

Sabtu, 23 Oktober 2021

Malangpariwara.com – Koramil 0833/ 02 Kedungkandang bersama Muspika menggelar operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan covid-19.

Ini juga sekaligus melaksanakan PPKM level 2 yang berlaku di Kota Malang. Tim patroli bergerak menjalankan operasi, Jumat malam (22/10/21).

Babinsa Koramil Kedungkandang, Serka Fauzan dan Serda Syamsu turut serta dalam operasi ini.

Sementara, Panit Sabhara Polsek Kedungkandang, Ipda Yulianto, menjadi perwira yang memimpin operasi tersebut.

“Operasi yustisi ini merupakan upaya pendisiplinan masyarakat dengan penegakan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 secara mobile,” ujar Ipda Yulianto.

Ini menjadi ikhtiar para petugas gabungan untuk mencegah penyebaran covid–19 di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Selain polisi dan TNI, hadir pula jajaran Kecamatan Kedungkandang, serta BPBD.

Mulanya, tim gabungan apel di Mapolsek Kedungkandang pukul 20.00 WIB sebelum bergerak menyasar rute di wilayah Kedungkandang.

Dari Polsek, tim patroli mendatangi Jalan Raya Lesanpuro, kemudian Jalan Danau Toba dan Jalan Danau Sentani.

Sembari mendatangi lokasi tongkrongan anak muda, petugas juga mengimbau mereka untuk selalu melaksanakan prokes 3 M( memakai masker, mencuci angan dan menjaga jarak aman ) untuk putus rantai penyebaran Covid-19.

Petugas juga meminta pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker. Termasuk, para pedagang dan warga masyarakat yang terlewati patroli tim gabungan.

“Selain itu, kami juga mengimbau warga yang belum vaksin agar melakukan vaksin,” tambahnya.

Kegiatan operasi yustisi oleh tiga pilar Muspika Kecamatan Kedungkandang berjalan aman kondusif,” ungkap Serka Fauzan.(Djoko Winahyu)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *