Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Gratis
Jum’at 25 November 2021
Malangpariwara.com – Kamis malam (25/11), tim gabungan di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang melaksanakan penegakan tersebut.
Tim gabungan ini terdiri dari anggota Polsek Kedungkandang sejumlah 10 orang, dengan perwira Iptu Fajar, Kanit Intel Polsek Kedungkandang.
Kemudian, ada 2 anggota Koramil Kedungkandang, Serka M Sutrisno dan Serka Mulyo. Hadir pula staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD.
“Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 2 di Kota Malang. Sekaligus, mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar M Sutrisno, Jumat pagi (26/11).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Harapannya, semua operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga. Jangan sampai lengah. Karena, sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir,” tambahnya.
Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis.(Djoko Winahyu)