Resmi Dilantik, Walikota Sutiaji Ingatkan Minta PPK Waspadai Kerawanan Data Pemilih di Perbatasan
Rabu, 4 Januari 2022
Malangpariwara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi melantik 25 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bertempat di Hotel Pelangi, acara ini dihadiri langsung Walikota Malang, Ketua DPRD, Kabankesbangpol serta seluruh Camat Kota Malang, Rabu (4/1/2023).
Walikota Malang, Sutiaji, dalam arahannya menyampaikan agar anggota PPK yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama dalam melakukan validasi data pemilih di wilayah-wilayah yang berhimpitan dengan perbatasan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang.
Pasalnya, berdasarkan pengalamannya menjadi PPK, banyak masyarakat yang berada di perbatasan yang tidak terdata sebagai pemilih.
“Dulu ketika saya jadi PPK masih banyak seperti di Bukit Cemar Tujuh, terus di Dieng. Mereka tidak didata oleh Kabupaten dan juga tidak didata oleh Kota,” ujarnya.
Karenanya Sutiaji berharap agar para petugas PPK bisa menginstruksikan kepada petugas PPS dan perangkat lainnya, agar jangan sampai hak-hak masyarakat tidak terpenuhi karena tidak masuk ke daftar pemilih.
“Yang rawan di Sukun dan Lowokwaru, itu wilayah rawan. Karena berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Malang,” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan, untuk mengantisipasi kerawanan di wilayah perbatasan KPU akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada PPK.
“Setelah ini ada Bimtek untuk teman-teman PPK untuk pemetaan daerah-daerah rawan itu kita bersama Bawaslu dan stakeholder semua yang ada. Juga kerawanan-kerawanan lainnya tidak hanya data pemilih tetapi juga keamanan di dalam pencalonan, integritas kita sebagai penyelenggara dan bagaimana aturan-aturan peserta yang harus itu akan kita koordinasikan bersama,” terangnya.
Selain itu beberapa tugas berat juga harus dilaksanakan PPK semenjak dilantik hari ini, hingga masa jabatan usai pada 4 April 2024 nanti. Di antaranya mulai dari melaksanakan semua tahapan Pemilu 2024 hingga melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat.
“Jadi mereka menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kota, kemudian melaksanakan serta mengumumkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan, melaksanakan sosialisasi terkait pemilu, hingga melakukan evaluasi penyelenggaraan pemilu,” beber Aminah.
Oleh karena itu, Aminah juga menyebut bahwa PPK merupakan titik hubung antara KPU Kota dengan jajaran penyelenggara pemilu, di tingkat TPS.
“PPK punya kapasitas dan kemampuan dalam memahami regulasi tentang kepemiluan. Tapi juga diimbangi keterampilan, sehingga diharapkan kapasitas tersebut benar-benar dilaksanakan, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu. Jujur, adil, dan berintegritas,” tandasnya.
Lebih lanjut disampaikan Aminah, pelaksanaan Pemilu, penganggarannya murni dari APBN. Dimana setiap kabupaten kota nilainya berbeda-beda sesuai dengan kapasitas masing-masing wilayah.
Kalaupun kewajiban dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah setempat memfasilitasi itu hanya untuk mendukung. Karena ada kewajiban dari pemerintah itu memberikan fasilitas dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu yang tidak tercover dari penganggaran KPU.
“Seperti di Kota Malang Alhamdulillah Pak Wali sudah memberikan fasilitas dengan sangat baik. Untuk rekruitmen PPK ini nanti sudah disiapkan kantor untuk teman-teman PPK juga. Berikut persiapan nanti pendukungan sekretariat,” pungkasnya.(Djoko W)