Malangpariwara.com – Maraknya aksi vandalisme yang menyasar fasilitas Anjungan Air Siap Minum (ASM) milik Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.
Politisi Fraksi PKB itu menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab yang merusak aset publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.
Menurut Aleg Dapil Sukun ini, fasilitas umum yang disediakan pemerintah merupakan hasil dari penggunaan anggaran rakyat.
Karena itu, keberadaannya seharusnya dijaga dan dirawat bersama, bukan justru dirusak oleh oknum yang tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik.
“Saya sangat menyayangkan adanya aksi vandalisme terhadap Anjungan Air Siap Minum yang disediakan untuk masyarakat. Fasilitas umum ini dibangun menggunakan uang rakyat, sehingga semestinya dirawat dan dijaga bersama, bukan dirusak,” ujar Fathol Arifin, Selasa (23/6/2026).
Fathol menilai tindakan perusakan fasilitas publik tidak hanya merugikan pemerintah sebagai pengelola, tetapi juga merugikan masyarakat yang selama ini memanfaatkan layanan air minum gratis tersebut.
Kerusakan fasilitas berpotensi mengganggu pelayanan dan menambah beban biaya perbaikan yang pada akhirnya kembali bersumber dari anggaran daerah.
Ia juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah investigasi guna mengungkap pelaku vandalisme.
Salah satunya dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Saya meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemantauan dan penelusuran melalui CCTV di lokasi-lokasi yang mengalami perusakan. Siapa pun pelakunya harus ditemukan dan ditindak tegas agar ada efek jera serta tidak terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fathol menekankan bahwa keberhasilan menjaga aset daerah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau pengelola fasilitas.
Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melindungi berbagai sarana publik yang telah dibangun.
Menurutnya, setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah pada dasarnya berasal dari pajak dan kontribusi masyarakat. Oleh karena itu, menjaga fasilitas publik sama artinya dengan menjaga hasil pembangunan yang telah dibiayai bersama.
“Semua anggaran pembangunan itu berasal dari rakyat. Karena itu saya berharap ada kesadaran dan kerja sama dari masyarakat untuk saling menjaga serta melindungi aset milik Pemerintah Kota Malang. Kalau fasilitas umum rusak, yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi masyarakat sendiri,” katanya.
Seperti diketahui, Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang sebelumnya menyampaikan keprihatinan atas maraknya aksi vandalisme yang menimpa sejumlah Anjungan Air Siap Minum di ruang publik.
Selain mengganggu fungsi pelayanan, tindakan tersebut juga dinilai melanggar ketentuan hukum dan berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fathol berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum sebagai aset bersama yang harus dirawat demi keberlangsungan pelayanan publik di Kota Malang.(Djoko W)







