Arief Wahyudi Apresiasi KOLAK MANIS, Dorong Penegakan Perda Pariwisata yang Kolaboratif dan Berkeadilan

Malangpariwara.com – Peluncuran Proyek Perubahan KOLAK MANIS (Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Pembinaan, Pengawasan dan Yustisi) yang digagas Pemerintah Kota Malang mendapat apresiasi dari Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi terobosan penting untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) sektor kepariwisataan secara lebih terintegrasi dan efektif.

Arief menilai, selama ini pengawasan terhadap usaha pariwisata sering kali menghadapi berbagai kendala karena melibatkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD).

Karena itu, hadirnya KOLAK MANIS dapat menjadi solusi untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

“Prinsipnya kami di Komisi C DPRD Kota Malang sangat mendukung adanya kolaborasi lintas perangkat daerah ini. Penegakan perda tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara terpadu agar hasilnya lebih optimal dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Arief Wahyudi, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang terus berkembang di Kota Malang dan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Oleh karena itu, iklim investasi yang sehat harus dibangun dengan keseimbangan antara kemudahan berusaha dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Arief menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan pendampingan yang memadai sebelum dilakukan tindakan penegakan hukum.

Dengan demikian, proses pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi dan pembinaan.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan pemahaman kepada pelaku usaha. Ketika pembinaan dilakukan dengan baik, maka tingkat kepatuhan akan meningkat. Penindakan menjadi langkah terakhir apabila memang ditemukan pelanggaran yang tidak diindahkan,” katanya.

Politisi senior FPKB ini juga menyambut baik penerapan sistem transparansi berbasis QR Code yang diperkenalkan Satpol PP Kota Malang.

Menurutnya, inovasi tersebut dapat menjadi instrumen pengawasan yang modern sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap usaha-usaha yang telah memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban daerah.

“Pemanfaatan teknologi seperti QR Code merupakan langkah positif. Selain memudahkan masyarakat memperoleh informasi, sistem ini juga mendorong pelaku usaha untuk lebih tertib dalam memenuhi seluruh kewajibannya. Transparansi akan menjadi salah satu kunci terciptanya tata kelola usaha yang baik,” ungkap AW biasa disapa untuk arek Bareng asli Malang ini.

Lebih lanjut, AW berharap implementasi KOLAK MANIS tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, melainkan dapat diwujudkan dalam pola kerja yang berkelanjutan antarperangkat daerah.

Dengan sinergi yang kuat, ia optimistis sektor pariwisata Kota Malang akan semakin berkembang tanpa mengabaikan aspek ketertiban, kepastian hukum, dan kenyamanan masyarakat.

“Pariwisata yang maju harus ditopang oleh regulasi yang berjalan baik. Ketika pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama, maka Kota Malang akan memiliki ekosistem pariwisata yang sehat, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” pungkasnya.(Djoko W)