Banyak yang Tidak Sesuai Kompetensi, Sejumlah Pejabat Pemkot Malang Dimutasi

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi dimutasi pada Jumat (3/5/2024).( Djoko W)

Jum’at, 3 Mei 2024

Malangpariwara.com – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi dimutasi pada Jumat (3/5/2024). Menurut Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, mutasi itu dilakukan lantaran ada beberapa pejabat yang tidak kompeten dan sesuai bidangnya.

Informasi yang didapat media ini, setidaknya ada sebanyak 96 ASN yang dimutasi. Yakni mulai jabatan Kepala Seksi (Kasie), Kepala Bidang (Kabid) hingga sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD).

“7 bulan lebih kan saya sudah disini (sebagai Pj Wali Kota Malang). Banyak pejabat yang tidak sesuai kompetensi jadi pengaruh. Jadi dari TPK (tim penilai kinerja) sudah mendata dan lainnya,” ujar Wahyu.

Sehingga menurutnya, mutasi tersebut memang sudah direncanakan sejak awal. Sebab selain ada ASN yang menempati jabatan tidak sesuai kompetensinya, juga ada beberapa ASN yang memasuki masa pensiun.

“Sehingga memang itu tadi ada rencana pindah dan ada yg pensiun mau tidak mau organisasi harus setlle, maka kita lakukan mutasi,” jelas Wahyu.

Terlebih menurut Wahyu, sebelum dilakukan mutasi, pihaknya juga telah melakukan proses panjang dan sesuai dengan peraturan yang. Termasuk melalui evaluasi selama dirinya menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.

“Proses juga panjang, tentu semua sudah berdasar,” imbuh Wahyu. Sebab, ketidaksesuaian jabatan yang diisi tidak sesuai kompetensi seorang ASN membuat berjalanan organisasi menjadi timpang.

“Ada ketimpangan organisasi dan kompetensi harus kita lihat latar belakang mereka sesuai kebutuhan organisasi,” pungkas Wahyu.

Sebagai informasi, OPD yang terdapat beberapa ASN nya dilakukan mutasi adalah Dinas Perhubungan. Seperti Kabid Pengelolaan Parkir yang sebelumnya dijabat oleh Mustaqim Jaya, kini digantikan oleh Rahmat Hidayat.

Sementara Mustaqim Jaya menggantikan posisi Rahmat Hidayat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU).

Selanjutnya yakni Ade Herawanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanggulangan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Saat ini, Ade Herawanto masuk di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) sebagai Kabid Cipta Karya.(Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *