25 Anggota PPK Kota Malang Dilantik ini Pesan PJ Walikota Malang
Kamis, 16 Mei 2024
Malangpariwara.com – Sebanyak 25 anggota panitia pemilih kecamatan (PPK) Kota Malang resmi dilantik pada Kamis (16/5/2024) siang.
Perekrutan PPK sebagai badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Kota Malang yang sudah dimulai sejak Januari 2024 lalu.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, usai dilantik pada Kamis (16/5/2024) ini, para PPK ini langsung akan bertugas. Tentu untuk melakukan berbagai tahapan dan mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada pada November 2024 mendatang.
“Jadi masa kerja PPK ini 8 bulan. Tugas utamanya membantu KPU dalam melakukan penyelenggaraan Pemilukada,” ujar Aminah.
Termasuk di dalamnya yakni untuk turut membentuk badan adhoc dan tahapan lain yang relevan dengan infrastruktur penyelenggaraan Pilkada Kota Malang 2024. Seperti pembentukan PPS dan KPPS.
Aminah mengatakan, sebagian dari anggota PPK yang dilantik ini merupakan anggota PPK lama yang sebelumnya pernah bertugas pada gelaran yang sama. Kendati pernah menjadi PPK, semua yang dilantik juga telah mengikuti proses seleksi sesuai dengan tahapannya.
“Kalau persentasenya tidak dihitung tapi masih didominasi temen temen PPK (lama). Karena dari segi pengalaman dan kemampuan mereka mumpuni dan mereka mengikuti seleksi lagi,” ujar Aminah.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang turut hadir dalam pelantikan tersebut berharap agar PPK yang baru dilantik itu dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada Kota Malang. Terlebih dengan tetap mengedepankan profesionalitas, jujur, adil dan aman.
“Sehingga menghasilkan suatu hasil yang memang dikehendaki oleh masyarakat,” kata Wahyu.
Apalagi, terselenggaranya Pemilu yang aman juga menjadi salah satu tugas yang diamanahkan kepadanya saat ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Malang. Untuk itulah, menurutnya perlu disadari bahwa terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil (jurdil) juga menjadi penentu berjalannya demokrasi. Termasuk di Kota Malang.
“Karena perlu disadari bahwa keberhasilan pemilu yang jurdil menjadi penentu. Maka menentukan masa depan pemerintah dengan cara demokratis melalui penggantian kekuasaan secara nyaman aman dan bermartabat. Karena ini turut sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pesta demokrasi,” pungkasnya.( Djoko W)