11 Februari 2025

Melalui Bakesbangpol Pemkot Malang Cairkan Bantuan Senilai Rp 4,3 Miliar Rp 4,3 Miliar untuk 10 Partai Politik Pemenang Pemilu 2019

IMG-20240716-WA0075

Melalui Bakesbangpol Pemkot Malang Cairkan Bantuan Senilai Rp 4,3 Miliar untuk 10 Partai Politik Pemenang Pemilu 2019.(Djoko W)

Selasa, 16 Juli 2024

Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyalurkan bantuan senilai Rp 4,3 miliar kepada 10 partai politik yang berhasil memenangkan kursi dalam Pemilu 2019. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan operasional dan pengembangan internal partai politik di Kota Malang.

“Ini adalah bantuan yang diberikan oleh Pemkot Malang mulai dari Januari hingga Agustus, sesuai dengan hasil perolehan suara pada tahun sebelumnya,” ujar Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Selasa (16/7/2024).

Wahyu menambahkan, penyaluran bantuan tahap pertama ini akan diikuti dengan tahap kedua pada bulan September hingga Desember, yang akan disesuaikan dengan perolehan suara yang sah pada Pemilu Februari 2024.

Harapan dari pemberian bantuan ini, lanjut Wahyu, adalah agar penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. “Intinya, bantuan ini tidak hanya untuk keperluan operasional partai politik, tetapi juga harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait persiapan Pilkada yang akan datang,” tambahnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Ali Mulyanto, menambahkan bahwa bantuan ini diberikan kepada sepuluh partai politik yang berhasil memenangkan kursi dalam Pemilu tahun 2019.

“Setiap tahun, bantuan ini disalurkan dalam dua tahap untuk mendukung kegiatan operasional partai politik,” kata Ali.

Ia menekankan, besaran bantuan untuk masing-masing partai politik berbeda, tergantung pada jumlah surat suara sah yang diperoleh, dengan tarif Rp 15 ribu per surat suara sah.

Sebagian besar dana bantuan sekitar 60 persen, sambungnya, diharapkan dapat digunakan untuk pembinaan operasional, peningkatan pemahaman politik internal, dan pelayanan administratif bagi partai politik.

“Dampak positif dari bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu, karena bantuan ini juga berpotensi memotivasi partai politik dan masyarakat untuk aktif dalam proses demokrasi,” jelas Ali.

Sebagai informasi, dari 10 parpol tersebut, PDIP mendapatkan bantuan terbanyak yakni senilai Rp 1.090.010.000, sesuai dengan jumlah suara sah sebanyak 109.001 dikalikan Rp 15 ribu. Disusul oleh PKB dengan perolehan suara sah sebanyak 65.609 dan mendapatkan bantuan Rp 656.090.000. Sedangkan Perindo memperoleh suara sah terkecil yakni 17.621 dan mendapatkan bantuan sebesar Rp 176.210.000.

Berikut Data Partai Politik penerima Bantuan 10 parpol total Rp 4.369.880.000

  1. PDIP dengan 109.001 suara sah, memperoleh Rp 1.090.010.000
  2. PKB dengan 65.609 suara sah, mendapatkan Rp 656.090.000
  3. PKS dengan perolehan 50.037 suara sah, mendapatkan Rp 500.370.000
  4. ⁠Gerindra dengan 45.398 suara sah mendapatkan bantuan total Rp 453.980.000
  5. ⁠Demokrat mendapatkan suara sah sebanyak 39.072 dan bantuan sejumlah Rp 390.720.000
  6. ⁠Golkar dengan suara sah sebanyak 34.705 mendapatkan bantuan Rp 347.050.000
  7. ⁠Partai Nasdem dengan suara sah sebanyak 28.329, mendapatkan Rp 283.190.000
  8. ⁠PAN mendapatkan 27.779 suara sah, memperoleh bantuan senilai Rp 277.790.000
  9. ⁠PSI mendapatkan suara sah sebanyak 19.447, mendapatkan bantuan sebesar Rp 194.470.000
  10. ⁠Perindo mendapatkan 17.621 suara sah sehingga mendapatkan total bantuan Rp 176.210.000

Pewarta/editor : Djoko W (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *