Begini Kekuatan Ketiga Bapaslon Pilkada Kota Malang

Jum’at, 30 Agustus 2024

Malangpariwara.com – Sebanyak 3 bakal pasangan calon (bapaslon) telah mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.

Usai mendaftar, ketiganya masih harus dilakukan serangkaian tahapan verifikasi sebelum dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada 23 September 2024 mendatang.

Bapaslon Mochammad Anton dan Dimyati Ayatullah. (Djoko W)

Ketiga calon tersebut yang pertama adalah Mochammad Anton dan Dimyati Ayatullah. Bapaslon yang mendaftar pertama kali ke KPU Kota Malang ini diusung oleh 3 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Di atas kertas, koalisi tiga parpol pemilik kursi parlemen ini telah memenuhi persyaratan ambang batas suara sah 7,5 persen untuk mengusung pasangan calon (paslon) nya sendiri.

Untuk Kota Malang, ambang batas yang dipersyaratkan yakni sebanyak 37.792 suara sah. Sedangkan koalisi parpol pengusung Abah Anton, telah memiliki sebanyak 135.605 suara sah.

Pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin (Djoko W)

Selanjutnya, pasangan Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin menjadi pendaftar kedua. Pasangan ini menjadi paslon yang diusung gabungan partai dengan jumlah terbanyak. Yakni sebanyak 13 partai. 5 partai diantaranya memiliki kursi di DPRD Kota Malang dan 8 lainnya merupakan partai non parlemen.

Tak main-main, jika ditotal koalisi ini memiliki lebih dari 250.000 suara sah. Jumlah ini lebih sari 50 persen dari jumlah suara sah yang diperoleh atas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) si Kota Malang pada Februari 2024 lalu. Yakni sebanyak 503.887 suara sah.

Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko( Djoko W)

Sedangkan untuk bapaslon ketiga adalah Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko. Paslon ini, hanya diusung oleh satu partai, yakni PDI Perjuangan. Kendati demikian, PDI Perjuangan juga tak berangkat dengan tanpa modal. PDI Perjuangan memiliki bekal sebanyak 87.126 suara sah. Dan menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak.

Namun, Heri Cahyono atau akrab disapa Sam HC juga tidak hanya sekadar merapat bersama PDI Perjuangan. Dalam hal ini, Sam HC yang sebelumnya telah berproses di jalur independent melalui gerakan Malang Jejeg-nya, telah berhasil menghimpun berkas dukungan untuk bertarung dalam Pilkada Kota Malang.

Catatan Malangpariwara pada proses verifikasi berkas dukungan, Sam HC berhasil mengumpulkan sebanyak 67.760 data berkas dukungan yang telah dilakukan verfak. Meskipun dalam jalur independent dinyatakan belum memenuhi syarat, namun ada sebanyak 38.889 berkas dukungan Sam HC yang telah memenuhi syarat. Itu artinya, setidaknya ada sebanyak 38.889 jiwa yang telah menyatakan dukungan ke Sam HC.

“Sudah ada tiga pendaftar. Selanjutnya tahapan verifikasi administrasi terkait dengan penelitian syarat administrasi yang telah disetor ke KPU. Akan berlangsung sampai 4 September,” ujar Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib.

Selanjutnya, pada tanggal 5 dan 6 September 2024, akan dilakukan pemberitahuan atas hasil penelitian syarat administrasi. Jika ada yang kurang pada syarat administrasi, maka tim paslon bisa melakukan perbaikan di rentang tanggal 6 hingga 8 September 2024.

“Lalu di tanggal 6 hingga 14 September juga masuk pada tahapan penelitian perbaikan. Di tahapan ini juga ada kesempatan untuk penggantian calon. Salah satunya mungkin jika ada calon yang hasil pemeriksaan kesehatannya tidak memenuhi kualifikasi,” terang Toyyib.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi perbaikan, yakni pada tanggal 13 dan 14 September 2024. Kemudian akan masuk pada tahapan tanggapan masyarakat (tangmas). Yang akan berlangsung pada 15 hingga 18 September 2024.( Djoko W)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *