KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir, Ada Nama Calon Bupati
Kamis, 17 Oktober 2024
Malangpariwara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya masih terus melakukan pendalaman atas perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur.
Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur, penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran (TA) 2019–2022.
Dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana hibah tersebut, ada 11 mantan dan anggota DPRD Jatim, Daerah pemilihan (Dapil) Malang Raya, yang diduga telah menerima dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim itu, dengan nilai anggaran yang beragam.
Ke-11 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Jatim tersebut, mulai dari jumlah menerima terendah, yaitu sebesar Rp 10.433.492.000, tercatat diterima oleh anggota dewan dari Partai Demokrat, A D
Kemudian anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tercatat ada 4 orang penerima dana hibah, yakni Sugeng Pujianto Rp 21.146.234.000, DRRp 23.636.818.000, G Rp 29.273.847.000.
Sedangkan, untuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jatim, SU mendapat yang paling banyak, yakni sebesar Rp 108.729.136.000.
Kemudian dari Fraksi PKB terdapat dua orang, yakni Kh sebesar Rp 19.460.934.000 dan H B sebesar Rp 35.716.422.000.
Selanjutnya dari Partai Gerindra yakni A Zsebesar Rp 31.909.847.000. untuk Partai Golkar, S menerima sebesar Rp 22.815.665.000. untuk Partai Nasdem yakni J R menerima sebesar Rp 26.709.119.000.
Dan penerima terbesar ke-dua yakni dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DHC, dengan nominal diterima sebesar Rp 84.743.095.000.
Dari 11 mantan dan anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya tersebut, ada satu yang telah mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Malang, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang.
Bahkan, banyak publik berasumsi jika perolehan dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) tersebut telah digunakan biaya mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Malang.
Mendengar kabar tersebut, wartawan media online ini berusaha mencari kebenaran kabar tersebut. Bahkan, berusaha menghubungi berbagai pihak.
Menurut sumber terpercaya media online ini, tim penyidikan dan penindakan KPK saat ini tengah melakukan pendalaman atas perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur, TA 2019–2022.
“Saat ini tim masih melakukan pendalaman kasus itu, bahkan kemarin (Rabu 16/10/2024) tim telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Peternakan Jawa Timur,” ucapnya, yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan.
Akan tetapi, ketika ditanya tentang tim penyidikan dan penindakan KPK apa akan melakukan kegiatan di Malang Raya, dia menjawab bahwa tim penyidikan dan penindakan KPK berada di beberapa daerah di Jawa Timur.
“Saat ini tim sudah disana (beberapa daerah di Jatim), dimungkinkan Malang Raya, wilayah Blitar dan Surabaya,” jelasnya.
Meski begitu, lanjutnya, dirinya belum mengetahui secara pasti, apakah mereka akan kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi, atau akan melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat.
“Yang jelas, kalau berada di wilayah Malang Raya giat KPK terkait dengan penyelidikan atas tersangka K,” tandasnya.(Djoko W)