7 Februari 2025

Dewan Kota Malang: Pembangunan Pasar Besar Tidak Boleh Gagal Ini Alasannya

c1_20250128_21153456

Anggota Komisi C Arief Wahyudi SH dan ketua Komisi B Bayu Rekso Aji saat memberi keterangan kepada wartawan.(Djoko W)

Rabu, 28 Januari 2025

Malangpariwara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang apresiasi kesepakatan dua paguyuban P3BM dan Hippama. Menjadi satu suara terkait pembangunan Padar Besar Malang.

Dihubungi usai Konferensi pers,
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Arief Wahyudi memberikan respon positif atas kesepakatan dua paguyuban pedagang pasar besar terkait pembangunan pasar. Dua paguyuban itu yakni P3BM dan Hippama.

Bukan tanpa alasan, kesepakatan tersebut ia tangkap sebagai peluang yang kedua. Menurut Arief, beberapa pembangunan pasar besar sudah pernah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat untuk dibiayai. Namun rencana itu batal karena ada gejolak penolakan.

“Peluang ini tidak boleh gagal. Apapun yang terjadi pasar besar harus dibangun. Kalau ada penolakan, dan ada apa-apa, apakah yang menolak yang bertanggung jawab. Kalau ada kerikil, monggo dibicarakan,” jelas Arief.

Dirinya pun menilai bahwa kesepakatan para pedagang ini menjadi peluang besar yang bisa diulang. Di sisi lain, dirinya juga menegaskan bahwa rencana itu dimaksudkan kepentingan bersama.

“Jangan sampai peluang besar, jadi gagal. Kami tidak ingin menghilangkan pasar tradisional, tapi kami ingin fasilitas bisa lebih baik,” tegas Arief.

Sementara itu menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, saat ini sudah tidak ada hal yang perlu diperhatikan terkait rencana pembangunan pasar besar. Termasuk hal yang sangat di khawatirkan adanya biaya saat proses relokasi.

“Ada dua hal kekhawatiran mereka kalau relokasi terus balik, bayar. Itu yang kita pastikan harus gratis dan tertuang di kesepakatan itu. Kedua tentang jumlah toko, bedak, dan lain-lain itu juga kita kunci, gak mau berkurang dan bertambah. Itu kekhawatiran yang disampaikan pedagang yang saat itu masih gamang (ragu),” jelas Bayu.

Untuk itu, dirinya memastikan bahwa saat ini sudah tidak perlu dikhawatirkan adanya kabar tersebut. Dirinya juga memastikan tidak adanya tarikan uang berdalih apapun kepada pedagang. Terlebih pembangunan itu merupakan kepentingan masyarakat luas.

“Artinya kekhawatiran mungkin dulu ada hal-hal seperti itu, kita pastikan Komisi B gak minta itu (tarikan uang). Ini untuk kepentingan umum, bukan kepentingan 1-2 stakeholder tapi kepentingan masyarakat Kota Malang yang kita dulukan,” tutup Bayu.( Djoko W)