Malangpariwara.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang selama ini menjadi salah satu andalan pemerintah dalam membantu warga berpenghasilan rendah memperbaiki hunian, dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang. Pasalnya, besaran bantuan yang saat ini diterima masyarakat dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan riil pembangunan rumah di lapangan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji, usai melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan program BSPS di RW 1 Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen.
Dalam kunjungan tersebut, Bayu didampingi pihak kelurahan dan pendamping program untuk melihat kondisi lima rumah warga penerima bantuan.

Dari hasil dialog dengan penerima manfaat, Bayu menemukan bahwa mayoritas warga yang menerima BSPS berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Mereka sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk memperbaiki rumah yang sebelumnya masuk kategori tidak layak huni.
Namun di lapangan, bantuan sebesar Rp20 juta per unit yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja, ternyata belum mampu menutupi seluruh kebutuhan pembangunan.
Kenaikan harga bahan bangunan dalam beberapa tahun terakhir membuat anggaran tersebut semakin sulit mencukupi.
Menurut Bayu, kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga harus mencari tambahan biaya secara mandiri agar proses pembangunan tetap berjalan.
Tidak sedikit yang mengandalkan bantuan keluarga, kerabat, maupun gotong royong warga sekitar untuk menyelesaikan rumah mereka.
“Ketika kami turun langsung ke lokasi, terlihat bahwa program ini memang sangat bermanfaat. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan kebutuhan pembangunan rumah saat ini jauh lebih besar dibanding nilai bantuan yang diterima masyarakat. Ini menjadi catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Bayu menegaskan, program BSPS tidak sekadar berbicara mengenai pembangunan fisik rumah, tetapi juga menyangkut upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rumah yang layak huni, menurutnya, merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi agar warga dapat hidup lebih sehat, aman, dan bermartabat.
Karena itu, ia menilai diperlukan evaluasi terhadap skema bantuan yang ada saat ini
Pemerintah perlu melihat kembali kesesuaian besaran bantuan dengan kondisi harga material dan biaya jasa konstruksi yang terus mengalami perubahan.
Sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu juga mendorong agar program BSPS tidak berjalan sendiri. Ia melihat perlunya kolaborasi lintas sektor untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menyelesaikan pembangunan rumah akibat keterbatasan biaya.
Salah satu langkah yang dinilai memungkinkan adalah memperkuat sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang maupun lembaga sosial lainnya.
Dukungan tambahan tersebut dapat diarahkan untuk membantu kebutuhan biaya tenaga kerja atau kebutuhan lain yang belum tercover dalam program BSPS.
“Jangan sampai rumah yang sudah mulai dibangun akhirnya berhenti di tengah jalan karena penerima manfaat tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk melanjutkan. Pemerintah harus hadir mencarikan solusi agar program ini benar-benar menghasilkan rumah yang layak ditempati hingga tuntas,” tegasnya.
Bayu menambahkan, keberhasilan program perumahan rakyat tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari sejauh mana bantuan tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan agar kebijakan yang dibuat tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap aspirasi yang diperoleh dari hasil kunjungan lapangan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan kebijakan perumahan ke depan.
Dengan dukungan yang lebih memadai, program BSPS diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi warga kurang mampu yang mendambakan rumah yang aman, sehat, dan layak huni.
“Rumah adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika negara hadir membantu, maka bantuan itu harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga. Jangan sampai niat baik program ini terkendala karena besaran bantuan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,” pungkas Bayu.(Djoko W)






