Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Percepatan Pengelolaan Velodrome, Gandeng DPRD Jatim Cari Solusi

Malangpariwara.com – Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (22/6/2026), guna membahas percepatan penyelesaian status pengelolaan Velodrome Kota Malang yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, bersama jajaran pimpinan Komisi E.

Hadir pula perwakilan Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Dispora Provinsi Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta ISSI Jawa Timur.

Bayu Rekso Aji bersama Sri Untari dari Komisi E Provinsi Jawa Timur (ist)

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk mencari solusi atas belum optimalnya pemanfaatan Velodrome Kota Malang.

Menurutnya, seluruh pihak yang hadir memiliki semangat yang sama agar aset olahraga yang dibangun dengan anggaran besar tersebut dapat segera dimanfaatkan bagi masyarakat maupun pembinaan olahraga prestasi.

“Velodrome ini merupakan aset penting yang harus segera bisa digunakan. Semua pihak memiliki komitmen yang sama agar fasilitas olahraga ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bayu.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang perlu terus membangun komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna mempercepat penyelesaian berbagai aspek administrasi maupun hukum yang masih menjadi kendala.

Selain itu, Komisi B DPRD Kota Malang juga meminta dukungan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk ikut mengawal proses penyelesaian tersebut hingga menghasilkan keputusan yang konkret dan dapat segera diimplementasikan.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan olahraga,” tegasnya.

Sementara itu, Sri Untari Bisowarno menyampaikan bahwa keberadaan Velodrome Kota Malang telah menjadi perhatian publik karena hingga saat ini belum berfungsi secara maksimal.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya, dirinya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dispora Jatim, untuk serius menyiapkan skema perjanjian kerja sama yang dapat menjadi solusi jangka pendek dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

Menurutnya, langkah percepatan perlu segera dilakukan agar aset olahraga yang telah dibangun tidak terus terbengkalai dan dapat memberikan manfaat sesuai tujuan pembangunannya.

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, seluruh pemangku kepentingan yang hadir sepakat untuk melakukan kunjungan lapangan bersama pada 28 Juni 2026.

Kunjungan tersebut bertujuan melihat langsung kondisi eksisting Velodrome sekaligus menginventarisasi berbagai kebutuhan serta persoalan yang masih harus diselesaikan.

Hasil dari peninjauan lapangan nantinya akan menjadi bahan penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai langkah awal penyelamatan sekaligus optimalisasi pemanfaatan Velodrome Kota Malang.

Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan proses penyelesaian status pengelolaan Velodrome dapat segera menemukan titik terang sehingga fasilitas olahraga berstandar nasional itu dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan pengembangan olahraga di Kota Malang.(Djoko W)