MALANGPARIWARA.COM – Universitas Brawijaya (UB) kembali melaksanakan Tes NAPZA bagi calon mahasiswa baru (Camaba) tahun akademik 2026 sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan tes berlangsung di Gedung Samantha Krida mulai 3 hingga 7 Agustus 2026, bersamaan dengan rangkaian Tes Kesehatan Mental serta pengambilan jas almamater.
Melalui pemeriksaan ini, UB melakukan deteksi dini terhadap potensi penggunaan zat terlarang sebelum mahasiswa resmi memulai perkuliahan.
Direktur Klinik Universitas Brawijaya, drg. Miftachul Cahyati, Sp.PM, menjelaskan bahwa pemeriksaan NAPZA diwajibkan bagi seluruh calon mahasiswa dari program studi non kesehatan.
Sementara itu, calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) menjalani pemeriksaan kesehatan dengan standar berbeda di Rumah Sakit Universitas Brawijaya.
“Rumpun kesehatan memiliki jenis pemeriksaan yang berbeda sehingga pelaksanaannya dilakukan di Rumah Sakit UB,” ujarnya.
BACA JUGA Â : UB Lakukan Skrining Kesehatan Mental 17 Ribu Calon Mahasiswa Baru, Bangun Sistem Deteksi Dini Sejak Awal Perkuliahan
Tes dilakukan menggunakan sampel urine dengan tiga indikator utama, yakni bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine.
Untuk pemeriksaan tersebut, setiap peserta dikenakan biaya Rp150 ribu karena komponen tes tidak termasuk dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut drg. Miftachul, pelaksanaan tes tahun ini juga menandai perubahan regulasi.
“Jika sebelumnya pemeriksaan hanya diwajibkan bagi mahasiswa jalur mandiri, kini seluruh calon mahasiswa mengikuti tes secara terpusat di kampus,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelum pandemi COVID-19 tes NAPZA memang dilaksanakan langsung di UB.
Saat pandemi, pemeriksaan dialihkan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat di daerah masing-masing.
Kini, setelah kondisi kembali normal, seluruh proses dikembalikan ke kampus agar pelaksanaannya lebih terintegrasi.
Dalam pelaksanaannya, UB telah menyiapkan alur layanan yang terkoordinasi.
Calon mahasiswa terlebih dahulu mengikuti Tes Kesehatan Mental di Gedung Auditorium Parandhita, kemudian melakukan registrasi dan pemindaian barcode pada kartu mahasiswa sementara.
Selanjutnya peserta menerima wadah sampel urine untuk pemeriksaan NAPZA.
Setelah sampel diserahkan kepada petugas, mahasiswa kembali melakukan pemindaian barcode sebagai syarat pengambilan jas almamater.
“Selama belum mengikuti tes NAPZA, mahasiswa belum dapat mengambil jas almamater,” jelasnya.
UB menilai pemeriksaan kesehatan sejak awal menjadi bagian penting dari langkah preventif selama masa studi.
Selain mendukung terciptanya lingkungan akademik yang sehat, hasil pemeriksaan juga menjadi dasar mitigasi apabila ditemukan potensi permasalahan kesehatan maupun penyalahgunaan zat.
“Kami berharap seluruh mahasiswa dapat memulai perkuliahan dengan kondisi yang baik. Jika ada temuan atau potensi masalah, kami dapat melakukan penanganan lebih dini sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah,” tambah drg. Miftachul.
Salah seorang calon mahasiswa baru, Dianita, mengaku alur pelaksanaan tes cukup jelas dan mudah dipahami.
Meski demikian, ia berharap kapasitas toilet, khususnya untuk peserta perempuan, dapat ditambah karena antrean pengambilan sampel urine masih cukup panjang.
Pelaksanaan Tes NAPZA ini menjadi salah satu bentuk komitmen Universitas Brawijaya dalam membangun budaya kampus yang berintegritas sekaligus memastikan mahasiswa baru memasuki dunia perkuliahan dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental.(Djoko W)






