MALANGPARIWARA.COM – Membangun kampus yang unggul tidak cukup hanya mengandalkan prestasi akademik. Tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi menjadi fondasi penting dalam menciptakan institusi pendidikan tinggi yang dipercaya masyarakat.
Kesadaran itulah yang terus diperkuat Universitas Negeri Malang (UM) melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Komitmen tersebut kembali ditegaskan saat Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan pendampingan serta simulasi penilaian Zona Integritas di lingkungan UM, Selasa (4/8/26).
Kegiatan ini bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi menjadi ruang pembelajaran untuk memastikan setiap unit kerja benar-benar siap menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance).

Tiga fakultas yang diusulkan sebagai calon penerima predikat Zona Integritas, yakni Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), serta Fakultas Ilmu Sosial (FIS), mengikuti pendampingan secara intensif.
Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan dokumen, kesiapan menghadapi wawancara penilaian, efektivitas inovasi pelayanan, hingga konsistensi penerapan budaya kerja yang berintegritas.

Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh berhenti pada pemenuhan indikator administratif.
Baginya, reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh sivitas akademika.
“Zona Integritas bukan semata-mata persoalan integritas, tetapi juga bagaimana regulasi yang ada terus kita tingkatkan agar mendukung pelayanan yang semakin baik. Kehadiran tim Inspektorat Jenderal menjadi kesempatan berharga bagi kami untuk belajar sekaligus memperoleh masukan demi penyempurnaan tata kelola,” ujar Prof. Hariyono.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang disampaikan tim pendamping merupakan bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem pengelolaan universitas.
Evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan berbagai layanan agar semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Integritas Dibangun dari Budaya Organisasi
Salah satu fakultas yang menjadi perhatian dalam proses penilaian adalah Fakultas Ilmu Sosial (FIS).

Dekan FIS UM, Dr. Ari Sapto, M.Hum., mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas telah menjadi komitmen bersama seluruh warga fakultas jauh sebelum proses penilaian berlangsung.
Menurutnya, target utama bukanlah sekadar memperoleh predikat WBK, tetapi membangun budaya organisasi yang menjadikan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima sebagai kebiasaan dalam setiap aktivitas.
“Kami sebenarnya sudah lama menginginkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Namun tujuan utama kami bukan sekadar memperoleh predikat tersebut, melainkan membangun budaya transparansi dan integritas yang menjadi kebiasaan dalam setiap layanan di fakultas,” katanya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi rutin, penguatan komitmen seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, hingga evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.
Mahasiswa Menjadi Bagian dari Reformasi
Yang menarik, pembangunan Zona Integritas di FIS tidak hanya melibatkan unsur pimpinan dan pegawai.
Mahasiswa juga diberikan ruang aktif untuk menjadi bagian dari proses reformasi birokrasi kampus.
Melalui forum dialog, kanal aspirasi, hingga keterlibatan dalam berbagai tim pendukung implementasi Zona Integritas, mahasiswa diajak berpartisipasi mengawal terciptanya tata kelola yang transparan dan responsif.
Pendekatan partisipatif ini diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menciptakan budaya saling mengawasi demi mencegah terjadinya praktik penyimpangan.
Digitalisasi Layanan Percepat Pelayanan
Transformasi digital menjadi salah satu strategi utama yang dikembangkan FIS dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
Berbagai layanan administrasi kini didorong agar dapat diakses secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
Salah satu inovasi yang menjadi unggulan adalah Konco FIS, kanal aspirasi dan pendampingan mahasiswa yang memfasilitasi penyampaian persoalan akademik maupun nonakademik secara cepat dan terdokumentasi.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan mahasiswa sekaligus memperkuat akuntabilitas pelayanan.
Digitalisasi layanan dinilai menjadi langkah strategis dalam meminimalkan birokrasi yang berbelit sekaligus meningkatkan efisiensi proses administrasi di lingkungan fakultas.
Menuju Kampus Berintegritas
Pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek menjadi bagian dari proses panjang reformasi birokrasi di lingkungan Universitas Negeri Malang.
Lebih dari sekadar mengejar predikat, proses ini diarahkan untuk membangun sistem kelembagaan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan penguatan budaya organisasi, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi digital, UM optimistis mampu menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin terpercaya.
Upaya tersebut sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh serta Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas.
Bagi UM, predikat WBK bukanlah garis akhir. Yang lebih penting adalah memastikan nilai-nilai integritas tumbuh menjadi budaya yang hidup dalam setiap pelayanan, sehingga kampus tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, transparan, dan melayani.(Djoko W)






