MALANGPARIWARA.COM – Perpustakaan tidak lagi cukup dipandang sebagai tempat menyimpan dan meminjam buku.
Keberadaannya dinilai harus menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia, memperkuat budaya literasi sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Gagasan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jawa Timur. Pertemuan yang mengangkat tema Peran Perpustakaan Daerah dalam Penguatan Literasi Masyarakat itu menjadi momentum bagi DPRD Jatim untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait pengembangan perpustakaan dan budaya membaca.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menyebut tantangan literasi di Jawa Timur masih membutuhkan perhatian serius.
Berdasarkan indikator terbaru, tingkat literasi membaca masyarakat tercatat 56,9. Angka tersebut sebelumnya berada di level 76,8, namun mengalami penyesuaian setelah metode pengukuran menggunakan indikator yang lebih rinci.
Menurut Sri Untari, kondisi tersebut perlu dijawab melalui kebijakan yang tidak hanya mendorong masyarakat gemar membaca, tetapi juga memastikan akses terhadap fasilitas literasi tersedia hingga tingkat desa.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah perlunya regulasi nasional yang memberikan kepastian terhadap keberadaan dan pengelolaan perpustakaan desa.
Regulasi tersebut diharapkan mampu menjamin ketersediaan sarana, prasarana serta biaya operasional perpustakaan tanpa semakin membebani Dana Desa yang memiliki banyak kebutuhan pembangunan lainnya.
“Perpustakaan desa harus diperkuat. Jangan sampai keberadaannya hanya sebatas nama, tetapi tidak memiliki fasilitas dan kegiatan yang berjalan secara berkelanjutan,” demikian gagasan yang didorong dalam forum tersebut.
Selain persoalan perpustakaan desa, Komisi E DPRD Jatim juga menaruh perhatian terhadap keberadaan naskah-naskah kuno yang tersebar di pesantren maupun komunitas masyarakat.
Naskah tersebut dinilai merupakan bagian penting dari jejak sejarah dan peradaban Nusantara yang perlu diselamatkan.
Karena itu, pemerintah pusat melalui Perpustakaan Nasional (Perpusnas) didorong menyiapkan dukungan anggaran khusus untuk konservasi, perawatan hingga digitalisasi naskah kuno.
Langkah tersebut dinilai penting agar warisan pengetahuan masa lalu tidak rusak atau hilang sekaligus dapat dipelajari generasi mendatang.
Penguatan akses literasi di daerah juga diarahkan melalui sinergi berbagai program, termasuk pengembangan BI Corner dan program Perpusnas.
Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memperluas akses bahan bacaan di pedesaan, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk untuk mengenalkan literasi keuangan kepada masyarakat sejak usia dini.
Komisi E DPRD Jatim bahkan mendorong hadirnya payung hukum yang lebih kuat melalui gagasan Undang-Undang Literasi.
Regulasi tersebut diharapkan menempatkan perpustakaan sebagai salah satu instrumen strategis dalam pembangunan kualitas manusia, bukan sekadar lembaga penyedia buku.
Gagasan itu sejalan dengan konsep perpustakaan berbasis inklusi sosial yang turut disuarakan bersama Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso.
Dalam konsep tersebut, perpustakaan diharapkan mampu memberikan manfaat langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Literasi, misalnya, tidak berhenti pada kemampuan membaca dan memahami informasi.
Pengetahuan yang diperoleh dari buku dapat diterapkan menjadi keterampilan produktif, mulai dari mengembangkan usaha kuliner berdasarkan referensi resep, meningkatkan teknik pertanian melalui buku-buku sains, hingga membuka peluang usaha baru berbasis pengetahuan.
Dengan pendekatan tersebut, perpustakaan diharapkan berkembang menjadi ruang belajar sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.
Penguatan regulasi, peningkatan fasilitas dan digitalisasi bahan pustaka pun dinilai menjadi langkah penting agar budaya literasi mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup dan perekonomian warga.
Melalui kunjungan Komisi X DPR RI tersebut, Komisi E DPRD Jatim berharap berbagai aspirasi dari daerah dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan nasional, sehingga pembangunan literasi tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok desa.(Djoko W)





