Wali Kota Malang Lantik 176 ASN, Tekankan Penempatan Berbasis Kompetensi

Malangpariwara.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melantik dan mengambil sumpah jabatan 176 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Grha Purva Praja, Jumat (23/10/2026).

Pengisian jabatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi melalui penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak tiga orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 43 orang Jabatan Administrator, dan 130 orang Jabatan Pengawas.

Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut meliputi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris DPRD Kota Malang, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Wahyu menegaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan organisasi pemerintahan berjalan efektif melalui penempatan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan jabatan.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada hari ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memastikan organisasi Pemerintah Kota Malang diisi oleh orang-orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan pada waktu yang tepat,” ujar Wahyu.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saya ucapkan selamat kepada 176 pejabat yang baru dilantik. Pegang teguh amanah ini, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan buktikan bahwa saudara memang layak untuk dipercaya. Mari terus kita kuatkan kolaborasi dan tingkatkan kinerja,” tegasnya.

Camat dan Lurah Diminta Responsif terhadap Persoalan Warga

Wahyu memberikan perhatian khusus kepada camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di wilayah. Ia meminta aparatur kewilayahan aktif hadir di tengah masyarakat, memahami kebutuhan warga, serta merespons persoalan secara cepat dan tepat.

“Camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. Karena itu, saya minta agar lebih peka terhadap kebutuhan warga serta cepat merespons setiap persoalan yang ada di wilayahnya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan menjunjung tinggi integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Pengisian Jabatan Mengacu pada Manajemen Talenta BKN

Dalam proses pengisian jabatan, Pemkot Malang mengacu pada sistem manajemen talenta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini menjadi landasan pengembangan karier ASN melalui pemetaan potensi dan kinerja agar penempatan aparatur berlangsung secara objektif, terencana, dan berkelanjutan.

Wahyu menjelaskan, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah melalui pertimbangan dan rekomendasi komite talenta. Sementara itu, pengisian jabatan administrator dan pengawas dikawal oleh tim penilai kinerja.

“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, prosesnya telah melalui pertimbangan dan rekomendasi dari komite talenta. Sedangkan untuk jabatan administrator dan pengawas, prosesnya dikawal oleh tim penilai kinerja,” jelasnya.

Menurut dia, mekanisme tersebut memastikan penempatan pejabat mempertimbangkan kompetensi, integritas, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Penerapan manajemen talenta diharapkan memperkuat sistem pengembangan karier ASN berbasis meritokrasi.

Pemkot Malang juga menekankan bahwa proses pengisian jabatan harus berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).( Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *