Malangpariwara.com – Persoalan sampah di pedesaan tidak cukup diselesaikan dengan mengangkut limbah dari permukiman ke tempat pembuangan akhir. Dibutuhkan perubahan pola pengelolaan dari sumbernya, mulai dari pemilahan, pengolahan hingga pemanfaatan kembali agar sampah memiliki nilai ekonomi.
Berangkat dari persoalan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menggagas penyusunan grand design pengolahan sampah terpadu untuk mendorong terwujudnya desa zero waste atau desa minim sampah di Jawa Timur.
Gagasan tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan lingkungan yang terencana, berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Bukan sekadar gerakan kebersihan, konsep ini menempatkan sampah sebagai sumber daya yang dapat diolah menjadi produk bernilai guna.
Sri Untari yang juga menjabat Ketua Komisi E DPRD Jatim menegaskan, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara instan maupun hanya mengandalkan kegiatan bersih-bersih lingkungan. Diperlukan desain pengelolaan yang jelas, keterlibatan masyarakat, serta model percontohan yang bisa diterapkan di wilayah lain.
“Saya ingin bersama-sama dengan mereka membangun grand design supaya desa-desa ini terbebas dari sampah. Terbebas dari sampah tentu harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Jika sudah ada percontohan desa zero waste, bertahap desa lain akan mengikuti,” ujar Sri Untari usai Sosialisasi Mendorong Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berbasis Potensi Lokal untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Malang, Jumat (30/10/2026).
Empat Desa Disiapkan Jadi Prototipe
Sebagai tahap awal, empat desa di Kabupaten Malang telah menyatakan kesiapan menjadi prototipe penerapan pengelolaan sampah terpadu.
Keempatnya yakni Desa Sananrejo, Kecamatan Turen; Desa Jambangan, Kecamatan Dampit; Desa Pandanajeng, Kecamatan Tumpang; serta Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo.
Kepala desa di empat wilayah tersebut menyatakan komitmen untuk menjalankan skema pengolahan sampah di lingkungan masing-masing. Keberadaan desa percontohan ini diharapkan menjadi model penerapan yang dapat dipelajari dan direplikasi oleh desa-desa lainnya.
Dalam konsep yang ditawarkan Sri Untari, pengelolaan sampah dilakukan dengan memilah limbah berdasarkan jenis dan karakteristiknya. Setiap jenis sampah diarahkan pada proses pengolahan yang berbeda sehingga tidak seluruhnya berakhir sebagai residu.
Sampah plastik, misalnya, diarahkan untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif seperti pertasol. Sementara sampah organik basah dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan eco-enzyme atau cairan serbaguna.
Adapun kotoran hewan dan daun kering diolah menjadi pupuk organik. Skema ini membuka peluang pemanfaatan limbah rumah tangga, aktivitas pertanian, dan peternakan menjadi bahan baku produksi yang berguna bagi masyarakat desa.
Sampah Organik Jadi Penopang Pertanian
Bagi Sri Untari, salah satu manfaat penting dari pengolahan sampah terpadu adalah mendorong kemandirian sektor pertanian desa.
Selama ini, kebutuhan pupuk menjadi salah satu komponen biaya produksi yang harus diperhitungkan petani. Melalui pemanfaatan kotoran ternak, daun kering, dan limbah organik lainnya, desa berpeluang memproduksi pupuk sendiri sesuai potensi sumber daya lokal.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak terhadap kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menekan biaya usaha tani dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pupuk dari luar.
“Dengan membuat pupuk sendiri, para petani bisa menghemat pengeluaran produksi. Desa menjadi jauh lebih produktif dan tidak perlu lagi dipusingkan oleh ketergantungan pupuk subsidi maupun impor,” tegasnya.
Namun, penerapan konsep tersebut membutuhkan pengelolaan yang konsisten. Pemilahan sampah dari rumah tangga, ketersediaan sarana pengolahan, pendampingan teknis, hingga keberlanjutan produksi menjadi bagian penting agar program tidak berhenti sebagai proyek percontohan.
Bangun Kemandirian Berbasis Gotong Royong
Sri Untari, yang jug1¹a Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim dan tokoh koperasi nasional, memandang pengelolaan sampah terpadu harus dibangun melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, desa memiliki potensi sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menciptakan ekosistem ekonomi berbasis lingkungan. Sampah rumah tangga, limbah pertanian, hingga kotoran ternak dapat menjadi bahan baku yang mendukung kegiatan produktif warga.
Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan sistem pengolahan berjalan dari hulu hingga hilir.
Pendekatan berbasis gotong royong juga menjadi bagian dari gagasan tersebut. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pihak yang wajib menjaga kebersihan, tetapi juga sebagai pelaku utama dalam memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah.
Sri Untari menilai skema pengelolaan berbasis potensi lokal tersebut relatif mudah diterapkan dan dapat dikembangkan sesuai kondisi masing-masing desa.
Melalui empat desa percontohan di Kabupaten Malang, gagasan ini diharapkan menjadi titik awal pengembangan tata kelola sampah terpadu yang lebih luas di Jawa Timur.
Target akhirnya bukan hanya mengurangi timbunan sampah, melainkan membangun desa yang bersih, sehat, produktif, dan memiliki kemandirian ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya lokal.(Djoko W)







