Malangpariwara.com – Perguruan tinggi dituntut tidak lagi memandang akreditasi sebatas pemenuhan dokumen administratif. Lebih dari itu, akreditasi harus menjadi bagian dari budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan, dengan ukuran utama kualitas lulusan dan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Ekosistem Perguruan Tinggi yang Sehat, Bergerak, Berdampak, dan Berkelanjutan” yang digelar Universitas Negeri Malang (UM), Jum’at(6/11/26).
Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc., yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa paradigma akreditasi perguruan tinggi tengah mengalami perubahan. Penilaian tidak cukup hanya didasarkan pada kelengkapan administrasi, tetapi harus mencerminkan proses peningkatan mutu yang berlangsung secara konsisten.
Menurutnya, perguruan tinggi harus membangun budaya mutu sehingga seluruh aktivitas akademik berjalan berdasarkan standar kualitas, bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan saat proses akreditasi.
“Akreditasi itu bukan sekadar memenuhi syarat administratif atau checklist. Yang harus dibangun adalah *continuous quality improvement*, yaitu perbaikan mutu secara berkelanjutan,” tegas Ari.
Ia menjelaskan, perubahan kebutuhan masyarakat, perkembangan teknologi, hingga hadirnya kecerdasan buatan (AI) membuat perguruan tinggi harus terus beradaptasi. Karena itu, sistem akreditasi juga mengalami sejumlah penyesuaian regulasi dan instrumen penilaian.
Ari mencontohkan perubahan predikat akreditasi yang sebelumnya mengenal A, B, dan C, kemudian berkembang menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Dalam perkembangan berikutnya, sistem kembali mengalami penyesuaian dengan keluaran Terakreditasi dan Tidak Terakreditasi.
Melalui kebijakan terbaru, predikat Unggul kembali menjadi salah satu capaian yang dapat diraih perguruan tinggi. Namun, menurut Ari, predikat tersebut bukan sekadar status yang harus dikejar, melainkan harus sejalan dengan kemampuan institusi dalam memenuhi standar mutu.
“Unggul itu ke depan adalah kebutuhan sekaligus kemampuan. Harus mampu dari sisi fasilitas, sumber daya manusia, dan proses perbaikan mutu berkelanjutan yang ditunjukkan melalui budaya mutu,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa akreditasi harus mampu memperlihatkan hasil nyata dari proses pendidikan. Indikatornya tidak berhenti pada jumlah dokumen atau publikasi ilmiah, tetapi juga kualitas lulusan, masa tunggu mendapatkan pekerjaan, prestasi internasional, hingga hasil penelitian yang dimanfaatkan masyarakat.
“Lulusan harus hebat, tidak menganggur, dan mampu memberikan dampak. Misalnya, bekerja di lembaga internasional, mendapatkan penghargaan, atau menciptakan teknologi yang digunakan masyarakat luas. Itulah dampak yang sekarang menjadi acuan,” paparnya.
Sejalan dengan perubahan tersebut, kurikulum perguruan tinggi juga diarahkan pada pendekatan *Outcome Based Education* (OBE), yakni pendidikan berbasis capaian pembelajaran dan manfaat yang dihasilkan.
Ari menambahkan, proses akreditasi ke depan juga semakin terintegrasi dengan sistem digital. Data perguruan tinggi yang telah tersedia di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) menjadi basis penting dalam proses penilaian.
Dengan demikian, perguruan tinggi tidak lagi dibebani penyusunan data administratif secara berulang. Institusi cukup menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED), sementara validitas dan kelengkapan data di PDDikti menjadi perhatian utama.
Ia mengingatkan perguruan tinggi agar tidak mengabaikan pembaruan dan sinkronisasi data. Sebab, kelemahan pengelolaan data dapat menjadi kendala dalam menghadapi sistem akreditasi yang semakin terdigitalisasi.
Terutama bagi perguruan tinggi swasta berskala kecil yang masih memiliki keterbatasan sumber daya manusia, BAN-PT diharapkan dapat memberikan pendampingan agar proses transformasi berjalan lebih baik.
UM: 65 Persen Program Studi Sudah Unggul

Sementara itu, Rektor UM Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. mengatakan, FGD tersebut menjadi momentum penting untuk mengantisipasi perubahan sistem dan instrumen akreditasi perguruan tinggi ke depan.
Menurutnya, perguruan tinggi perlu memperoleh gambaran yang jelas mengenai arah kebijakan akreditasi, termasuk hubungan antara akreditasi nasional dan internasional.
Sebab, persiapan akreditasi membutuhkan kesiapan administratif sekaligus pembiayaan yang tidak sedikit. Jika tidak dipahami sejak awal, kondisi tersebut berpotensi menjadi beban, terutama bagi perguruan tinggi yang memiliki keterbatasan sumber daya.
“Kami ingin mengetahui bagaimana arah akreditasi ke depan, termasuk apakah ketika mengurus akreditasi nasional juga harus memiliki akreditasi internasional, atau sebaliknya. Karena persiapan administrasi maupun finansialnya cukup berat kalau tidak dipersiapkan dengan hati-hati,” ungkap Hariyono.
Ia menilai, kejelasan kebijakan dan dukungan pemerintah diperlukan agar seluruh perguruan tinggi, baik besar maupun kecil, memiliki kesempatan mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem tersebut.
Terkait kondisi UM, Hariyono menyebut akreditasi institusi UM telah berstatus Unggul sejak 2007 dan mampu mempertahankan capaian tersebut hingga sekarang.
Sementara dari total 154 program studi yang dimiliki UM, sekitar 65 persen telah memperoleh akreditasi Unggul.
Adapun program studi yang belum mencapai predikat tersebut sebagian besar merupakan program studi baru yang belum menghasilkan lulusan. Selain itu, masih terdapat kebutuhan penguatan jumlah dosen berkualifikasi doktor serta produktivitas publikasi ilmiah.
Hariyono menjelaskan, terdapat sejumlah aspek penting yang menentukan peningkatan akreditasi program studi. Di antaranya kecukupan fasilitas pembelajaran, kualitas dan kualifikasi sumber daya manusia, produktivitas penelitian dan publikasi dosen maupun mahasiswa, serta kualitas kerja sama dan dampak perguruan tinggi terhadap masyarakat.
“Bagaimana proses pembelajarannya didukung fasilitas yang memadai, mulai ruang kelas sampai laboratorium. Kemudian SDM dosennya, termasuk guru besar, lektor kepala, dan lektor. Produktivitas penelitian dan publikasi juga menjadi bagian penting,” terangnya.
Selain itu, penelitian dan kerja sama perguruan tinggi harus memberikan kontribusi terhadap persoalan masyarakat dan pembangunan wilayah. Termasuk mendukung pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau *Sustainable Development Goals* (SDGs).
Dorong Lulusan UM Tembus Pasar Kerja Internasional
Di sisi lain, Hariyono juga menyoroti tantangan lulusan perguruan tinggi dalam menghadapi persaingan dunia kerja. UM kini berupaya memperluas peluang mahasiswa agar tidak hanya berorientasi pada pasar kerja dalam negeri, tetapi juga mampu menembus dunia internasional.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah meningkatkan penguasaan bahasa asing, membuka kesempatan magang internasional, serta mendorong mahasiswa melanjutkan studi ke luar negeri.
Menurutnya, sejumlah negara seperti Jepang dan negara-negara Eropa tengah menghadapi penurunan jumlah generasi muda. Kondisi tersebut dapat menjadi peluang bagi lulusan Indonesia untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di tingkat global.
“Kami sedang menata bagaimana anak-anak kami ke depan bisa melanjutkan studi hingga bekerja di luar negeri. Kalau mereka menguasai bahasa internasional, bisa magang atau melanjutkan studi di level internasional, potensi menganggur bisa diperkecil,” ujarnya.
Namun, Hariyono mengakui peluang lulusan UM yang berhasil memperoleh beasiswa untuk studi lanjut maupun bekerja di luar negeri saat ini masih belum optimal.
“Jujur saja, belum sampai 10 persen anak-anak kami yang bisa lolos untuk mendapatkan beasiswa melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri. Karena itu, sekarang kami sedang mendorong peningkatan uji kompetensi bahasa Inggris,” tandasnya.
Melalui FGD ini, UM berharap memperoleh pemahaman lebih komprehensif mengenai arah kebijakan akreditasi sekaligus menyiapkan strategi penguatan mutu institusi dan program studi.
Perubahan paradigma akreditasi diharapkan tidak sekadar menghasilkan perguruan tinggi dengan predikat unggul secara administratif, tetapi juga mampu melahirkan lulusan berkualitas, memperkuat daya saing internasional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Djoko W)






