Selasa, 9 September 2025
Malangpariwara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali memberikan dukungan untuk melindungi pekerja rentan melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tahun 2025 ini, sebanyak Rp5,3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 25 ribu pekerja rentan, termasuk 3 ribu pengemudi ojek online (ojol) dan 5 ribu kelompok tani.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menegaskan program ini menjadi bukti nyata pemanfaatan DBHCHT untuk masyarakat di luar aparatur sipil negara (ASN).
“Program ini sudah mulai diproses sejak saya menjadi Pj. Wali Kota, dan akhirnya terealisasi di tahun 2025. Dari DBHCHT, 25 ribu pekerja rentan di luar ASN mendapat perlindungan penuh,” jelas Wahyu, Selasa (9/9/2025).
Selain melalui DBHCHT, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menyiapkan alokasi anggaran untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan. Sasaran tidak hanya pekerja ojol dan petani, tetapi juga pekerja seni, pelaku UMKM, relawan Tagana, dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
“Kalau tahun ini 25 ribu yang paling banyak kelompok tani 5 ribu,” terangnya.
Tahun depan, pihaknya juga akan mengevaluasi agar semakin banyak kelompok rentan yang bisa dijangkau.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menjelaskan penyaluran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap sesuai pengajuan SKPD. Besaran iuran yang diterima pun sama untuk setiap peserta.
“Katakanlah SKPD X itu 50, preminya 10 kan berarti 50×10, kemudian juga SKPD C 51 jadi 51×10. Iuran itu kan sama,” jelasnya,” jelas Subkhan.
Melihat dukungan dari Pemkot, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Zulkarnain Mahading, mantap dengan tambahan 25 ribu peserta dari DBHCHT, tingkat kepesertaan di Kota Malang naik signifikan.
“UCJ Kota Malang saat ini berada di angka 32,2 persen. Target RPJMD 41 persen, dan tambahan 25 ribu itu sangat membantu,” katanya.
Meski begitu, ia mengakui masih ada sekitar 67 persen pekerja belum seperti pelaku usaha dan pekerja informal. Keikutsertaan akan ditargetkan untuk keseluruhan
“Kalau idealnya ya 100 persen tetapi tidak langsung, jadi bertahap. Tahun ini 41 persen, tahun depan naik lagi. Arahan bapak presiden tahun 2045 bisa 100 persen,” pungkas Zulkarnain.(Djoko W)






