Malangpariwara.com – Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Malang pada Februari 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,74 persen (month to month/mtm), setelah pada Januari 2026 mengalami deflasi 0,10 persen (mtm). Secara tahunan, inflasi Kota Malang mencapai 4,81 persen (year on year/yoy).
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Malang, Indra Kuspriyadi, menjelaskan bahwa capaian inflasi tahunan tersebut masih lebih rendah dibandingkan inflasi Jawa Timur sebesar 4,88 persen (yoy).
Meskipun sedikit lebih tinggi dari angka nasional yang sebesar 4,76 persen (yoy).
“Tekanan inflasi pada Februari terutama bersumber dari kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil 0,48 persen (mtm). Ini sejalan dengan pola musiman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan,” ujar Indra.
Komoditas Pangan Penyumbang Inflasi
Ia memaparkan, sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama inflasi.
Di antaranya cabai rawit dengan andil 0,20 persen, emas perhiasan 0,17 persen, daging ayam ras 0,10 persen, telur ayam ras 0,07 persen, serta cabai merah 0,02 persen (mtm).

Menurutnya, kenaikan harga cabai dan komoditas pangan lainnya dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan akibat curah hujan tinggi.
Serta meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Ramadan 1447 H. Sementara itu, kenaikan harga emas perhiasan mengikuti tren penguatan harga emas global.
Bensin Sebagai Penahan Inflasi
Meski demikian, laju inflasi tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami penurunan harga.
Bensin menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil -0,05 persen (mtm), diikuti wortel, sawi putih, bawang merah. Serta tarif kereta api yang masing-masing memberikan andil -0,01 persen (mtm).
Penurunan harga bensin terjadi seiring penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 1 Februari 2026.
Sementara turunnya tarif kereta api dipicu program diskon 30 persen dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka mendukung angkutan Lebaran 2026.
Indra menambahkan, kondisi inflasi Kota Malang masih sejalan dengan tren di tingkat provinsi maupun nasional.
Hal ini tidak lepas dari koordinasi intensif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan antara lain pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak, monitoring harga bahan pokok, sidak pasar oleh Satgas Pangan.
Juga fasilitasi distribusi ongkos angkut, hingga partisipasi dalam High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD Provinsi Jawa Timur.
“Ke depan, menghadapi potensi peningkatan tekanan inflasi menjelang Idul Fitri pada Maret 2026. TPID akan memperkuat pemantauan harga. Serta melakukan intervensi melalui operasi pasar untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga,” tegasnya.
Sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah bersama Bank Indonesia akan terus diperkuat melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Serta implementasi strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Dengan tujuan guna menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5 ± 1 persen (yoy). (Djoko W)






