DPRD Kota Malang Peringati HUT ke-112, Tekankan Evaluasi dan Efisiensi Anggaran

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S. .(Djoko W)

Malangpariwara.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S. menyampaikan bahwa lembaga legislatif hari ini Rabu 25 Maret genap berusia 112 tahun.

Dalam momentum tersebut, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi kinerja serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat.

Peringatan hari ulang tahun DPRD Kota Malang tahun ini akan diisi dengan rapat paripurna serta doa bersama yang melibatkan seluruh anggota dewan. Selain itu, kegiatan sosial seperti santunan anak yatim juga menjadi bagian dari rangkaian acara. Namun, pelaksanaan doa bersama dan rapat paripurna dijadwalkan pada 31 Maret, menyesuaikan kondisi dan agenda yang ada.

“Seperti biasa kita akan melakukan rapat paripurna dan doa bersama, serta berbagi kasih dengan anak-anak Yatim ,” ujar Amithya.

Dalam refleksi pertambahan usia ini, Amithya menegaskan bahwa seluruh capaian DPRD tidak lepas dari proses evaluasi. Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam kinerja lembaga, sehingga pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan media untuk memberikan masukan.

“Kami mengharapkan feedback dari masyarakat Kota Malang. Mewujudkan ekosistem masyarakat yang baik tidak bisa dilakukan sendiri, harus bersama-sama,” jelasnya.

Untuk satu tahun ke depan, DPRD Kota Malang menargetkan penyelesaian sejumlah peraturan daerah (Perda) yang telah dirumuskan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dari beberapa rancangan yang masuk dalam daftar, mayoritas merupakan inisiatif DPRD, termasuk Perda tentang Pemajuan Kebudayaan yang sempat tertunda dan ditargetkan rampung tahun ini.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap program pemerintah, termasuk rencana realisasi program RT Berkelas. Dalam hal ini, Amithya menekankan agar penyusunan anggaran dilakukan secara rasional dan mengedepankan efisiensi.

“Kami sudah mengingatkan agar penyusunan harga disesuaikan dengan kondisi riil dan tidak mengambil batas maksimal. Harus ada upaya efisiensi dalam setiap pengadaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, selisih anggaran (Silpa) yang muncul akibat efisiensi bukanlah masalah, selama terjadi karena perencanaan yang baik, bukan karena ketidakmampuan dalam merealisasikan anggaran.

Terkait potensi penyimpangan anggaran, Amithya mengimbau agar semua pihak tidak berprasangka buruk. Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan memiliki mekanisme tersendiri yang dilakukan oleh lembaga berwenang.

“Yang penting kita arahkan agar memilih harga yang paling wajar dan efisien. Kalau ada perbedaan, tentu harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

DPRD juga memastikan bahwa pelaksanaan program RT Berkelas tetap memperhatikan prioritas pelayanan publik, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan. Meski terdapat penyesuaian anggaran, Amithya menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada kebutuhan dasar masyarakat.

“Pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Program lain harus mampu mendukung dan tidak mengesampingkan kebutuhan tersebut,” pungkasnya.

Dengan bertambahnya usia ke-112, DPRD Kota Malang diharapkan semakin adaptif, transparan, dan responsif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat.(Djoko W)