Malangpariwara.com – Universitas Negeri Malang (UM) terus menguatkan perannya sebagai kampus berwawasan global dengan menggelar sosialisasi dan hearing keimigrasian bagi mahasiswa internasional, Rabu (22/4).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 9 Graha Rektorat ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum keimigrasian sekaligus membuka ruang komunikasi langsung antara mahasiswa, kampus, dan pihak imigrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kantor Urusan Internasional (KUI) UM, Sari Karmina, serta perwakilan Kantor Imigrasi Malang, Prakuta Wijaya.
Puluhan mahasiswa asing dari berbagai negara tampak antusias mengikuti forum yang dirancang interaktif ini.
Sari Karmina menegaskan bahwa sosialisasi keimigrasian merupakan agenda rutin setiap semester sebagai bentuk pendampingan menyeluruh bagi mahasiswa internasional.
Menurutnya, meningkatnya jumlah mahasiswa asing di UM harus diimbangi dengan pemahaman hukum yang kuat.
“Kami ingin memastikan mahasiswa internasional memahami aturan keimigrasian secara jelas agar mereka bisa belajar dengan tenang, aman, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian UM, yakni kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian, jaminan keamanan selama tinggal di Indonesia, serta kelancaran proses akademik tanpa kendala administratif.
“Sebagai sponsor, kami tidak hanya menuntut kepatuhan, tetapi juga memastikan mereka merasa didukung penuh selama menempuh studi di UM,” tegasnya.
Berbeda dari sebelumnya, kegiatan kali ini melibatkan lebih banyak mahasiswa lintas program studi.
Hal ini menunjukkan semakin luasnya komunitas internasional di UM sekaligus meningkatnya kebutuhan akan pemahaman regulasi yang komprehensif.
Tak sekadar penyampaian materi, forum ini juga menghadirkan sesi hearing yang menjadi ruang dialog terbuka.
Mahasiswa dapat menyampaikan berbagai pengalaman, kendala, hingga aspirasi mereka selama tinggal dan belajar di Malang.
Melalui pendekatan interaktif ini, UM berharap dapat menekan potensi pelanggaran administratif sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi mahasiswa internasional.
Upaya ini juga sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pendidikan berkualitas dan penguatan institusi yang taat hukum.
Langkah ini menegaskan komitmen UM sebagai kampus ramah internasional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memberikan jaminan legalitas, keamanan, dan kenyamanan bagi mahasiswa asing selama menempuh pendidikan di Indonesia.(Djoko W)






