Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Pemkot Malang Siap Turun Tangan

Malangpariwara.com – Proses relokasi pedagang di kawasan Pasar Gadang, Kota Malang, belum rampung sesuai target yang ditetapkan pada 25 April 2026.

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakui adanya keterlambatan, namun memastikan langkah percepatan terus dilakukan, termasuk membantu kendala teknis di lapangan.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pedagang untuk segera menempati lokasi relokasi sementara. Ia menegaskan, proyek penataan kawasan Gadang tetap harus berjalan sesuai rencana.

“Kami sudah memasang penampang jalan sebagai tanda keseriusan. Bulan Mei ini pembangunan jalan harus sudah dimulai,” tegasnya, Senin (27/4/2026).

Menurut Wahyu, relokasi pada dasarnya dilakukan secara swadaya oleh pedagang. Meski demikian, Pemkot siap memberikan bantuan apabila ditemukan hambatan yang memperlambat proses perpindahan.

“Kalau ada kendala di lapangan, kami siap bantu. Termasuk menyiapkan kendaraan angkut agar proses relokasi bisa lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga meminta laporan berkala dari dinas terkait, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) serta Dinas PUPRPKP, guna memastikan progres relokasi berjalan optimal.

Molor pembangunan relokasi belum kelar. (Djoko W)

Sementara itu, pantauan di lokasi relokasi pada Minggu (26/4/2026) menunjukkan aktivitas masih minim. Baru sebagian kecil pedagang yang menempati lapak baru. Di sejumlah titik, pembangunan fasilitas seperti meja dan sekat antar pedagang masih berlangsung.

Kondisi akses menuju lokasi relokasi juga belum sepenuhnya memadai. Jalan yang belum rata serta lingkungan yang terkesan kumuh menjadi tantangan tersendiri bagi pedagang untuk segera pindah.

Di sisi lain, aktivitas jual beli di sepanjang jalan kawasan Gadang masih berlangsung seperti biasa.

Hal ini berdampak pada kemacetan lalu lintas, terutama pada jam sibuk sore hari ketika arus kendaraan meningkat.

Pemkot Malang optimistis relokasi dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat agar penataan kawasan Pasar Gadang dapat berjalan sesuai target dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Ketua komisi B DPRD Kota Malang H. Bayu Rekso Aji mendukung penuh ketegasan Pemerintah Kota Malang kepada para pedagang untuk segera pindah ke lokasi relokasi.

“Mengingat proses ini sudah molor, kepentingan masyarakat Kota Malang harus diutamakan agar penataan kawasan bisa segera berjalan,” serunya.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis proses ini dapat segera tuntas dan kawasan menjadi lebih tertata serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat,”tandasnya.(Djoko W)