Malangpariwara.com – Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Kota Malang Tahun Pelajaran 2026/2027 memasuki fase krusial.
Setelah proses seleksi melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi rampung dilaksanakan, kini kesempatan terakhir bagi calon peserta didik untuk menembus sekolah negeri terbuka melalui jalur prestasi akademik dan non akademik.
Jalur prestasi menjadi ruang bagi siswa yang memiliki kemampuan unggul, baik dalam bidang akademik maupun beragam talenta lainnya, untuk memperoleh akses pendidikan di SMP negeri sesuai capaian yang telah diraih selama menempuh pendidikan dasar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana SE MM, mengatakan bahwa seluruh tahapan SPMB dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon murid dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi.
“SPMB dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Kami mengajak seluruh calon peserta didik dan orang tua untuk mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, jalur prestasi akademik yang saat ini sedang berlangsung menjadi kesempatan bagi siswa yang memiliki rekam jejak akademik konsisten selama sekolah dasar.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Malang mulai 22 hingga 24 Juni 2026 selama 24 jam penuh.
Dalam mekanisme seleksi tersebut, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan.
Selain merupakan lulusan SD/MI atau sederajat, baik dari dalam maupun luar Kota Malang yang berdomisili di Kota Malang, peserta juga harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 85 pada mata pelajaran yang dipersyaratkan sejak kelas 4 hingga kelas 6.
Tidak hanya itu, peserta juga diwajibkan memiliki sertifikat Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sebagai salah satu instrumen penilaian dalam proses seleksi.
“Hasil seleksi jalur prestasi akademik akan diumumkan pada 26 Juni 2026 pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan proses daftar ulang pada 26 hingga 27 Juni 2026,” jelasnya.
Sementara itu, bagi siswa yang memiliki prestasi di luar bidang akademik, kesempatan masih terbuka melalui jalur prestasi non akademik yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli mendatang.
Jalur ini memberikan ruang bagi peserta didik yang memiliki pencapaian di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, seni, budaya, bahasa, olahraga hingga hafiz Al-Quran. Bahkan pengalaman kepemimpinan sebagai ketua organisasi siswa maupun kepanduan yang diakui juga dapat menjadi bagian dari penilaian.
Namun demikian, prestasi yang diajukan tidak bisa sembarangan. Seluruh sertifikat harus telah melalui proses kurasi pemerintah daerah atau kementerian terkait yang membidangi talenta dan prestasi.
Selain itu, dokumen penghargaan tersebut harus diterbitkan paling lama tiga tahun sebelum pendaftaran berlangsung.
Untuk memastikan validitas dokumen, Disdikbud Kota Malang menjadwalkan penyerahan fotokopi sertifikat pada 29 hingga 30 Juni 2026 di Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang dengan menunjukkan dokumen asli. Selanjutnya dilakukan verifikasi hingga 2 Juli dan hasil verifikasi dapat diambil pada 3 Juli 2026.
Adapun pendaftaran daring jalur prestasi non akademik akan dibuka pada 6 hingga 7 Juli 2026.
Hasil seleksi diumumkan pada 8 Juli 2026 dan peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang hingga 10 Juli 2026.
Suwarjana menegaskan, seluruh proses penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kami di semua sekolah negeri, SD maupun SMP, membuka posko layanan. Mulai masa penerimaan siswa baru hingga masa MPLS nanti. Biasanya masyarakat masih banyak yang bingung terkait proses pendaftaran maupun informasi lainnya. Selain di sekolah, kami juga membuka posko utama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang di Jalan Veteran Nomor 19. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Disdikbud Kota Malang memastikan tidak ada lulusan yang kehilangan akses pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah negeri.
Pemerintah telah menyiapkan skema pendampingan bagi calon murid yang belum lolos seleksi agar tetap dapat melanjutkan pendidikan pada satuan pendidikan lain yang masih memiliki daya tampung.
“Kami memastikan seluruh lulusan tetap mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan. Sekolah negeri yang kuotanya belum terpenuhi akan melapor kepada Disdikbud, sementara siswa yang belum lolos akan kami arahkan ke sekolah swasta maupun satuan pendidikan lain yang masih tersedia,” katanya.
Dengan dimulainya jalur prestasi akademik dan segera dibukanya jalur prestasi non akademik, tahapan SPMB SMP Negeri Kota Malang Tahun Pelajaran 2026/2027 kini memasuki babak akhir.
Momentum ini menjadi kesempatan terakhir bagi para calon peserta didik untuk membuktikan kemampuan dan prestasi yang telah mereka raih sebagai bekal melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Di sisi lain, keberadaan jalur prestasi juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap siswa-siswa berprestasi yang selama ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras, baik di ruang kelas maupun melalui berbagai kompetisi dan kegiatan pengembangan bakat.
Dengan sistem yang semakin terbuka dan terukur, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih adil sekaligus menghasilkan peserta didik yang unggul di setiap satuan pendidikan.(Djoko W)






