Malangpariwara.com – Di tengah dinamika pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang kembali menjadi perhatian publik, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua DPC PKB Kota Malang, Hikmah Bafaqih, menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berhenti pada keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Menurutnya, ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni masih minimnya keberpihakan pemerintah terhadap lembaga pendidikan swasta.

Pandangan tersebut disampaikan Hikmah saat menggelar silaturahmi bersama tokoh masyarakat, ulama, dan keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang di Hotel Atria, Sabtu (27/6/2026).
Forum yang dihadiri seluruh anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang serta sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu menjadi ruang dialog untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat sekaligus membahas arah pembangunan Kota Malang ke depan.
Bagi Hikmah, silaturahmi bukan sekadar agenda politik atau konsolidasi organisasi. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi wadah mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat agar dapat diperjuangkan melalui kebijakan, baik di tingkat Kota Malang maupun Provinsi Jawa Timur.
“Hari ini kami bertemu dengan banyak tokoh masyarakat, khususnya dari lingkungan Nahdlatul Ulama. Kami ingin mendengar masukan, menerima saran, sekaligus memohon doa dan dukungan agar amanah yang kami emban dapat dijalankan dengan baik untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menjelang pelantikan kepengurusan baru DPC PKB Kota Malang yang akan dilakukan setelah pelantikan resmi oleh DPP PKB pada 23 Juli 2026 di Jakarta. Setelah pelantikan, konsolidasi organisasi hingga tingkat akar rumput akan menjadi agenda utama partai.
Namun, dari berbagai isu yang mengemuka dalam dialog tersebut, persoalan pendidikan menjadi perhatian paling serius. Hikmah menilai polemik SPMB yang setiap tahun selalu muncul menunjukkan bahwa kapasitas sekolah negeri memang belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap sekolah swasta.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan kuota sekolah negeri merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari, sehingga lembaga pendidikan swasta memiliki posisi yang sangat strategis dalam menjamin hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan.
“Setiap sistem pasti ada yang merasa puas dan ada yang belum puas. Yang diterima tentu bersyukur, sementara yang belum lolos pasti kecewa. Yang harus dipahami, daya tampung sekolah negeri memang terbatas. Karena itu masyarakat perlu memberikan kepercayaan yang sama kepada sekolah dan madrasah swasta,” jelasnya.
Meski memiliki peran penting, Hikmah menilai perhatian pemerintah terhadap sekolah swasta masih belum sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan. Selama ini, banyak lembaga pendidikan swasta harus membangun fasilitas secara mandiri, membiayai operasional sendiri, hingga menggaji tenaga pendidik tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah.
“Faktanya pemerintah tidak mungkin mampu menyediakan seluruh kebutuhan pendidikan. Swasta hadir mengisi kekosongan itu. Mereka membangun gedung sendiri, menggaji guru sendiri, tetapi bantuan yang diterima masih sangat terbatas. Karena itu saya melihat perhatian terhadap pendidikan swasta masih kurang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih terbatasnya akses sekolah swasta terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari peningkatan kompetensi guru, bantuan rehabilitasi sarana dan prasarana, hingga program pengembangan kualitas pendidikan.
Padahal, menurutnya, lembaga pendidikan swasta telah berkontribusi besar membantu pemerintah memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Di satu sisi keberadaan sekolah swasta sangat penting karena membantu pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Tetapi di sisi lain, perhatian yang diberikan masih belum proporsional. Ini harus menjadi perhatian bersama agar kualitas pendidikan benar-benar merata,” katanya.
Hikmah berharap pemerintah ke depan dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berkeadilan bagi seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan nasional hanya dapat dicapai apabila seluruh penyelenggara pendidikan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Melalui forum silaturahmi tersebut, PKB Kota Malang juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan menjadikan setiap aspirasi sebagai dasar perjuangan politik.
Berbagai masukan yang dihimpun akan menjadi bahan dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan pendekatan dialog yang terus dibangun, Hikmah berharap hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat tidak berhenti pada momentum reses semata, tetapi menjadi komunikasi yang berkelanjutan sehingga setiap persoalan yang dihadapi warga dapat diperjuangkan melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran.( Djoko W)










