MALANGPARIWARA.COM – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Kota Malang yang disebut mencapai sekitar Rp303 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Malang.
Angka tersebut dinilai perlu diikuti dengan evaluasi mendalam terhadap efektivitas belanja daerah, terutama anggaran yang diarahkan untuk penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan, pembahasan SILPA tidak boleh berhenti pada penjelasan administratif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dinilai perlu membuka data secara transparan untuk memastikan anggaran yang dialokasikan bagi sektor ekonomi kerakyatan benar-benar terserap dan memberikan dampak kepada masyarakat.
Menurut Bayu, ada sejumlah hal mendasar yang harus dijelaskan Pemkot. Mulai dari besaran anggaran yang benar-benar terserap untuk UMKM, jumlah pelaku usaha yang menerima intervensi APBD, hingga alasan terjadinya sisa anggaran dan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani sektor ekonomi.
“Kalau SILPA mencapai ratusan miliar rupiah, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan apakah belanja untuk penguatan ekonomi rakyat sudah dijalankan secara maksimal atau belum,” tegas Bayu.
Data Diskopindag Kota Malang menunjukkan, dari total pagu anggaran Bidang Usaha Mikro tahun 2026 sebesar Rp4,37 miliar, realisasi hingga Agustus mencapai sekitar Rp2,29 miliar atau 52,60 persen.
Dari anggaran tersebut, sebanyak 2.333 pelaku usaha mikro disebut telah mendapatkan fasilitasi melalui APBD.
Sementara di sektor perindustrian, Pemkot mengklaim telah memberikan fasilitasi kepada 430 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Fasilitasi tersebut mencakup sertifikasi halal, pelatihan, inovasi produk hijau hingga penerapan teknologi sepeda listrik.
Intervensi ekonomi juga dilakukan melalui Malang Creative Center (MCC).
Fasilitas tersebut disebut telah digunakan untuk 1.182 kegiatan dengan 51.918 penerima manfaat serta melibatkan 438 pelaku ekonomi kreatif.
Namun, bagi Komisi B, deretan angka tersebut belum otomatis menunjukkan keberhasilan program.
Bayu menilai Pemkot perlu menyajikan indikator yang mampu mengukur dampak program secara nyata.
Tidak cukup hanya menghitung jumlah kegiatan, peserta pelatihan atau penerima fasilitasi, tetapi harus terlihat apakah intervensi tersebut mampu meningkatkan omzet UMKM, membuka lapangan kerja, menjaga keberlanjutan usaha hingga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan sampai APBD habis untuk kegiatan seremonial, pelatihan berulang, atau aktivasi ruang kreatif, tetapi pelaku UMKM di lapangan tidak merasakan peningkatan usaha yang signifikan,” ujarnya.
Sorotan tersebut semakin mengemuka karena realisasi anggaran Bidang Usaha Mikro hingga Agustus masih berada di kisaran separuh dari total pagu.
Kondisi ini, menurut Bayu, perlu menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan sekaligus kecepatan pelaksanaan program.
Komisi B juga menilai pendampingan terhadap UMKM harus diarahkan pada kebutuhan nyata pelaku usaha.
Program pemerintah tidak boleh hanya berorientasi pada terlaksananya kegiatan, tetapi harus memiliki target dan ukuran keberhasilan yang jelas.
Sementara itu, Diskopindag menjelaskan bahwa potensi SILPA tidak semata-mata disebabkan oleh tidak berjalannya program ekonomi maupun sektor IKM. Salah satu sumbernya berasal dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang tidak dapat direalisasikan untuk pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) pada 2026.
Meski demikian, Komisi B tetap akan mendalami penggunaan anggaran sektor ekonomi secara keseluruhan.
Evaluasi tersebut mencakup program UMKM, perindustrian hingga pemanfaatan anggaran dan kegiatan di MCC.
Bayu menegaskan, besarnya SILPA harus menjadi momentum bagi Pemkot Malang untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD.
Anggaran daerah, kata dia, harus mampu dikonversikan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya berapa anggaran yang dibelanjakan, tetapi apa hasil dan dampaknya bagi masyarakat. UMKM harus tumbuh, usaha harus berkelanjutan, lapangan kerja bertambah, dan ekonomi Kota Malang bergerak,” pungkasnya.(Djoko W)






