MALANGPARIWARA.COM — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu perhatian utama adalah tingginya ketergantungan terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk membiayai kenaikan belanja daerah.
Pandangan fraksi tersebut disampaikan Drs. Agoes Marhaenta, MH, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).
Fraksi PDI Perjuangan mencatat tambahan belanja daerah mencapai Rp130,30 miliar atau naik 5,25 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 80,1 persen atau Rp104,38 miliar bersumber dari SiLPA 2025, sedangkan penerimaan baru hanya berkontribusi 19,9 persen.
Penggunaan sumber pembiayaan yang bersifat sekali pakai untuk membiayai belanja berulang, termasuk kenaikan belanja barang dan jasa Rp48,81 miliar, dinilai berpotensi menimbulkan celah fiskal pada APBD 2027.
Fraksi juga menyoroti pelebaran defisit dari Rp199,15 miliar menjadi Rp303,52 miliar atau meningkat 52,41 persen. Meski ditutup SiLPA, kondisi tersebut menunjukkan pendapatan operasional daerah masih berada di bawah belanja operasional.
Kekhawatiran lain muncul dari rendahnya serapan anggaran. Hingga triwulan II 2026, realisasi anggaran tercatat 18,58 persen dengan capaian kinerja program 26,38 persen.
Penambahan pagu Rp130,30 miliar di sisa waktu kurang dari lima bulan dinilai berisiko memicu rush spending dan menurunkan kualitas pekerjaan.
Fraksi turut mempertanyakan lonjakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp5,61 miliar menjadi Rp50,94 miliar atau naik 807,37 persen.
Selain itu, porsi belanja modal yang hanya 6,07 persen dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar seperti banjir, drainase, dan kemacetan.
Ketimpangan alokasi antar-OPD juga menjadi sorotan. Sebanyak 95,9 persen dari kenaikan bersih belanja terkonsentrasi pada lima perangkat daerah, yakni BKAD, Dinkes, Dikbud, DPUPRPKP, dan Setda.
Sementara alokasi bagi sektor yang bersentuhan langsung dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti Disnaker-PMPTSP dan Dispangtan, dinilai masih minim.
Fraksi PDI Perjuangan kemudian mendorong APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memperkuat ketahanan Kota Malang menghadapi bencana.
BPBD diminta menjadi orkestrator kesiapsiagaan, didukung OPD teknis melalui pemetaan titik rawan banjir, penguatan mitigasi kebakaran, normalisasi drainase, hingga kesiapan sarana evakuasi.
“Setiap penambahan atau pengurangan pagu anggaran dalam PAK 2026 wajib melampirkan perubahan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terukur,” tegas Fraksi PDI Perjuangan, agar setiap perubahan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik.(Djoko W)






