Fraksi PKB Soroti Serapan APBD, Pasar Mangkrak hingga Bantuan Seragam Gratis Kota Malang

MALANGPARIWARA.COM — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang memperkuat akuntabilitas dan ketepatan penggunaan anggaran dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-KUA dan P-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut disampaikan jubir  Muhammad Anas Muttaqin, S.Psi, M.Si dari Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026, Selasa (18/8/2026).

Fraksi PKB menilai perubahan anggaran harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, penurunan Transfer ke Daerah (TKD), serta masih adanya kesenjangan sosial.

Dalam pandangannya, Fraksi PKB mengapresiasi Pemerintah Kota Malang, Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan pembahasan internal P-KUA dan P-PPAS 2026.

Namun, fraksi ini menekankan agar setiap perubahan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu perhatian utama Fraksi PKB adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang diproyeksikan meningkat Rp26,6 miliar menjadi Rp1,062 triliun.

Kenaikan tersebut diarahkan melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal.

Fraksi PKB meminta proyeksi tersebut diperjelas dengan indikator penerimaan yang detail dan terukur dalam pembahasan selanjutnya.

Di sisi belanja, Fraksi PKB menyoroti realisasi APBD 2026 yang baru mencapai Rp995,56 miliar atau sekitar 40,14 persen dari pagu Rp2,480 triliun.

Rendahnya serapan, terutama pada belanja modal dan belanja lainnya, dinilai perlu segera direspons pemerintah dengan mempercepat pelaksanaan program.

“Pemerintah Kota Malang perlu melakukan percepatan realisasi program di tahap berikutnya,” demikian pokok pandangan Fraksi PKB.

Fraksi PKB juga meminta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303,52 miliar diarahkan pada sektor prioritas. Di antaranya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan lingkungan.

Menurut Fraksi PKB, dana tersebut harus dibuat produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Pasar dan MCC Jadi Sorotan

Persoalan pasar juga menjadi perhatian serius Fraksi PKB. Pemerintah Kota Malang didorong segera mempercepat pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang yang selama bertahun-tahun belum tuntas.

Khusus Pasar Blimbing, Fraksi PKB meminta pemerintah segera mencari penyelesaian atas persoalan hukum dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga agar pembangunan tidak kembali berlarut-larut.

Sementara untuk Pasar Besar Malang dan Pasar Tawangmangu, pemerintah diminta segera mengambil langkah karena kondisi struktur bangunan berdasarkan hasil laboratorium disebut mengalami penurunan kualitas yang berpotensi menyangkut keselamatan pedagang maupun masyarakat.

Fraksi PKB juga menyoroti kondisi pedagang Pasar Induk Gadang pascarelokasi.

Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan status hukum tempat usaha, serta mengaudit aliran dana swadaya pedagang.

Sorotan itu mencuat setelah adanya informasi mengenai dugaan praktik jual beli bedak atau tempat berjualan di lokasi relokasi dengan nilai transaksi yang disebut mencapai Rp300 juta per unit.

Fraksi PKB meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut dan memastikan hak pedagang lama terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pasar, pengelolaan Malang Creative Center (MCC) juga dinilai perlu dibenahi. Fraksi PKB menilai pemanfaatan MCC sebagai pusat ekosistem ekonomi kreatif belum mencapai harapan, sehingga diperlukan strategi baru agar fasilitas tersebut mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif Kota Malang.

Sampah dan Angkot Juga Jadi Perhatian

Fraksi PKB turut meminta Pemkot Malang memperkuat penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

Dukungan anggaran dinilai penting untuk pengolahan sampah, memperpanjang usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, sekaligus mengembangkan ekonomi sirkular berbasis pemberdayaan masyarakat.

Di sektor transportasi, kehadiran Trans Jatim dinilai membawa peluang sekaligus tantangan bagi angkutan umum lokal.

Fraksi PKB mendukung modernisasi transportasi publik, tetapi meminta pemerintah tidak mengabaikan nasib sekitar 700 sopir angkutan kota yang menggantungkan kehidupan dari sektor tersebut.

“Modernisasi transportasi harus tetap memperhatikan keberlangsungan hidup para pengemudi angkutan kota,” menjadi salah satu perhatian Fraksi PKB.

Pesantren dan Guru Ngaji

Dalam bidang keagamaan, Fraksi PKB meminta Pemkot Malang segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Fraksi PKB juga mendesak pemerintah meningkatkan insentif guru ngaji dan marbot secara bertahap.

Penyaluran bantuan diusulkan dilakukan melalui kelurahan sehingga pelaksanaannya lebih mudah dan tepat sasaran.

Seragam Gratis Dipersoalkan

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah program bantuan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP.

Fraksi PKB mencatat pada tahun ajaran 2025/2026 program tersebut menjangkau sekitar 13.000 siswa SD dan 13.000 siswa SMP. Namun, pada tahun ajaran 2026/2027 kuotanya disebut turun menjadi sekitar 4.000 penerima, masing-masing 2.000 siswa SD dan 2.000 siswa SMP.

Penurunan tersebut dikaitkan dengan berkurangnya TKD sekitar Rp284 miliar atau 21,22 persen.

Fraksi PKB menilai perubahan format bantuan dari kain menjadi seragam lengkap dengan atribut merupakan langkah positif. Namun, perubahan itu harus dibarengi dengan perhitungan kebutuhan penerima yang akurat.

Fraksi PKB menyebut masih terdapat sekitar 135 siswa SD dan 165 siswa SMP yang belum tercover anggaran bantuan seragam.

Karena itu, pemerintah diminta menghitung ulang kebutuhan penerima berdasarkan data yang akurat, bukan sekadar menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Fraksi PKB juga mengingatkan agar proses verifikasi penerima tidak hanya bertumpu pada basis data desil yang dinilai masih berpotensi menimbulkan salah sasaran. Distribusi seragam juga diharapkan tidak kembali terlambat hingga mendekati atau melewati awal tahun ajaran.

Secara keseluruhan, Fraksi PKB menegaskan perubahan KUA dan PPAS 2026 harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus menjawab persoalan konkret masyarakat.

Fraksi PKB berharap seluruh proses perubahan anggaran dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Kota Malang.

Pendapat tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran daerah agar setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(Djoko W)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *