Kurangi Volume Sampah di TPA, Kemenkop dan APSI Bina UKM Jatim untuk Mengolah dan Memilah Sampah

MALANG – Masalah sampah hampir menjadi permasalahan tersendiri bagi suatu daerah apalagi Kota Wisata. Itu terbukti sejak pagi, sebelum Matahari terbit hingga tengah hari , truk penganggut sampah dari TPS ke TPA terus beraktivitas hingga sampah menggunung di TPA.

Kondisi di TPA seperti inilah memantik sebuah komunitas atau Asosiasi berbadan hukum koperasi untuk memanfaatkan sampah menjadi barang yang bernilai jual .

Upaya daur ulang sampah terus dilakukan guna meminimalisir menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ironisnya, saat ini hanya sekitar 30 persen sampah yang didaur ulang, sementara 70 persennya menumpuk di TPA. Dalam hal ini, peran Usaha Mikro Kecil (UKM) yang bergerak di bidang pengelolaan sampah dinilai penting.

Untuk itu, Kementrian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) memberikan pembekalan pada sedikitnya 40 orang pelaku UKM di Jawa Timur yang bergerak di bidang pengolahan sampah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pembinaan pada pengusaha UKM sampah agar bisa maksimal kinerjanya demi mendukung industri pengelolaan sampah,” kata Ketua Umum APSI, Saut Marpaung, di sela pembekalan UKM di Hotel Montana Malang, Kamis (18/7/2019).

Selain itu, sambung Saut, dengan pembinaan ini, pengusaha bisa naik kelas dan mampu mengambil lebih banyak sampah di lapangan. Peserta kegiatan ini merupakan UKM pelaku pengelolaan sampah yang sudah punya legalitas dan memiliki omset minilai Rp 300 juta per tahun.

“Kita akan gali peluang lain seperti ekspor. Selain itu, keterampilan untuk bisa memasarkan produk-produk dari hasil pengumpulan benda-benda daur ulang,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu kendala pengelolaan sampah di Indonesia adalah pemilahan. Dalam hal ini, pelaku UKM juga dilatih bagaimana memilah sampah dengan baik. Sehingga, barang yang sudah masuk ke industri atau pabrik sudah dipilah dengan benar.

“Pengusaha sampah ini banyak kriterianya. Untuk sampah plastik misalnya, mulai dari pengumpul sampah, pengepul, hingga pencacah bijih plastik, hingga perantara ke pabrik atau industri. Dengan acara, semua bisa ini sinergi bagaimana pemilahan dan pengolahan sampah bisa maksimal,” ujarnya.

Saut menambahkan, tak hanya pembekalan, tetapi Kementrian Koperasi dan UKM juga berupaya melakukan pembinaan manajerial, hingga program pemberian pinjaman lunak.

“Pinajaman lunak dari LPDB untuk menyalurkan bantuan dengan bungan di bawah 5 persen per tahun. Dengan adanya suntikan dana LPDB, keuntungan usaha teman-teman bisa meningkat,” pungkas Saut Marpaung.(*) (JKW)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *